CIREBON-Pengangkatan perangkat desa menjadi pembahasan serius para wakil rakyat. Pasalnya, Kuwu atau Kepala Desa yang baru terpilih kerap kali memberhentikan perangkat desa tanpa menggunakan mekanisme yang ada. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Aan Setiawan SSi mengatakan, pasca pilwu akhir 2017 lalu dan pelantikan kuwu awal tahun 2018 itu banyak perangkat desa yang diberhentikan. Pemberhentian perangkat desa itu biasanya ditengarai oleh rasa balas budi kuwu terpilih kepada tim sukses. \"Biasanya perangkat desa yang lama tidak mendukung calon kuwu terpilih. Akhirnya banyak perangkat desa yang diberhentikan. Pemberhentian itu merupakan kesewenang-wenangan kuwu tanpa melihat aturan yang jelas,\" ujar Aan kepada Radar.
DPRD Tegaskan Pengangkatan Perangkat Desa Harus Sesuai Regulasi
Minggu 08-04-2018,09:31 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,10:43 WIB
Vonis Terdakwa PIP SMAN 7 Cirebon: Orang Partai Dihukum Lebih Berat, Ini Rinciannya
Rabu 15-04-2026,14:40 WIB
Tangis Keluarga Pecah, Jenazah Egi Tiba dari Bali Langsung Dimakamkan
Rabu 15-04-2026,09:50 WIB
FIFA Siapkan Playoff Darurat, Peluang Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 Terbuka?
Rabu 15-04-2026,10:55 WIB
Sidang Lanjutan Kasus Gedung Setda Cirebon: Fakta Baru dari Saksi DPUTR Terungkap
Rabu 15-04-2026,09:37 WIB
Update Tabel KUR BRI 2026: Pinjaman Rp10 Juta hingga Rp100 Juta dan Cicilannya
Terkini
Rabu 15-04-2026,19:03 WIB
Pertengahan 2026, Cirebon hingga Bandung Terancam Kekeringan, Ini Prediksi BMKG
Rabu 15-04-2026,18:31 WIB
Lagi Hits! Warna Butter Dominasi Tren Fashion 2026 di Cirebon
Rabu 15-04-2026,18:00 WIB
KOMPI Minta Ganti Lokasi Revitalisasi Tambak di Indramayu, DPRD Bergerak ke KKP
Rabu 15-04-2026,17:00 WIB
Nasib PPPK Paruh Waktu Kota Cirebon Terancam? Begini Penjelasan DPRD dan BKPSDM
Rabu 15-04-2026,16:30 WIB