CIREBON-Rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Palimanan Barat (Palbar) mendapat ujian berat. Pasalnya, sejumlah warga yang mengklaim mewakili tiga RW, menyatakan penolakan atas rencana Pemerintah Kabupaten Cirebon itu. Mereka mengancam akan melanjutkan aspirasi itu sampai musyawarah desa (musdes) yang akan digelar, Kamis (19/4) mendatang. Ketua RW 13 Blok Karang Baru Ciseng, Desa Palimanan Barat Sumarno mengaku, sudah ada tiga RW yang menolak rencana pembangunan TPA di Desa Palimanan Barat. Tiga RW itu adalah RW 13, 14 dan 15. Alasan penolakan tersebut karena lokasinya masuk ke tiga RW. “Keberadaan TPA itu akan berdampak tidak baik bagi masyarakat, walaupun lokasinya jauh dari pemukiman warga. Jadi, apapun alasan pemerintah daerah, kami warga Desa Palimanan Barat menolak adanya TPA,” ujar Sumarno, usai meyerahkan berkas penolakan kepada pemerintah desa, Senin (16/4).
Tiga RW Tolak Rencana Pembangunan TPA Palimanan Barat
Selasa 17-04-2018,15:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-09-2024,14:53 WIB
2 Bulan Menikah Ingin Hadiahi Istri Motor, Pedagang Cilok di Cirebon Justru Ditangkap Polisi
Selasa 03-09-2024,15:30 WIB
Perbaikan Masjid As-Salam yang Ambruk Atapnya, Begini Kata Pj Walikota Cirebon
Selasa 03-09-2024,02:00 WIB
Education Fair 2024 Bantu Siswa Persiapkan Rencana Masa Depan
Selasa 03-09-2024,07:00 WIB
Perlengkapan dan Persiapan Berkendara Penentu Keselamatan
Senin 02-09-2024,21:30 WIB
Begini Saran Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Agar Pendaftaran QR Code Berhasil
Terkini
Selasa 03-09-2024,20:00 WIB
Selalu Gagal Daftar Program Subsidi Tepat di Aplikasi My Pertamina, Coba Cek Kualitas Foto KTP dan Nopol
Selasa 03-09-2024,19:30 WIB
Tuntutannya Tak Digubris Pemkab Cirebon, Warga Bumi Arumsari Ancam Boikot Bayar PBB dan Pilkada
Selasa 03-09-2024,19:00 WIB
Apresiasi Kinerja Tim Gabungan dalam Laksanakan Penertiban, Pj Bupati: Upaya Nyata Brantas Barang Ilegal
Selasa 03-09-2024,18:30 WIB
Besok Sidang PK Kematian Vina dan Eky, Kuasa Hukum 6 Terpidana: Hadirkan 49 Saksi
Selasa 03-09-2024,18:00 WIB