Sudah Jadi T.O, Pengedar Tembakau Gorila Dibekuk Polres Majalengka

Selasa 17-04-2018,18:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

MAJALENGKA-Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Majalengka, kembali berhasil mengamankan salah seorang pelaku yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba AKP Darli SSos mengungkapkan,  jumlah pelaku yang berhasil diamankan hanya satu orang yakni RFM (23), Warga Desa Panjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya. “Pelaku kita amankan pada Kamis (12/4) di sekitar wilayah Desa Prapatan, Kecamatan Sumberjaya. Sekitar pukul 08.30 WIB,” ungkapnya.

Tags :
Kategori :

Terkait