JAKARTA - Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa terkait rencana pembentukan Panitia Khusus Hak Angket (Pansus Angket) Tenaga Keja Asing (TKA) belumlah diperlukan. “Urgensinya apa membuat pansus. Kan kemarin sudah ada rapat dengan Menaker, Komisi IX. Dan tidak ada sesuatu yang perlu ditindaklanjuti dalam bentuk pansus,” kata Ace, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (27/4). Menurut Ace, nyatanya pihak Fraksi Partai Golkar tidak akan mendukung terbentuknya Pansus tersebut. “Jadi, Partai Golkar pasti tidak akan mendukung pansus tersebut. Karena kan sudah jelas pepres tersebut tidak ada yang mengkhawatirkan,” ungkapnya. Politisi asal Partai Golongan Karya (Golkar) ini secara tegas menyatakan bahwa, Peraturan Presiden (Perpres) No 20 Tahun 2018 yang dikeluarkan Joko Widodo hanya untuk mengatur pekerja lokal karena hingga saat ini ada kekosongan regulasi dan tak ada Undang-undang yang mengaturnya.
Golkar Nilai Pansus Tenaga Kerja Asing Belum Dibutuhkan
Jumat 27-04-2018,23:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 09-10-2024,20:30 WIB
AHM Luncurkan Honda ICON e: dan CUV e:
Rabu 09-10-2024,17:29 WIB
Kasus Penyelewengan Dana Nasabah Bank Cirebon, Kejari Tetapkan 1 Tersangka, Langsung Ditahan
Rabu 09-10-2024,17:30 WIB
Diskon 50 Persen, Harga Sofa dan Lemari di Informa Living Plaza Cirebon Jadi Segini
Rabu 09-10-2024,14:29 WIB
30 Kambing Terpanggang saat Kebakaran di Bandorasa Kulon Kuningan
Kamis 10-10-2024,06:00 WIB
Tabrakan Bintang Neutron Merupakan Asal Usul Emas Tercipta di Bumi
Terkini
Kamis 10-10-2024,14:00 WIB
Sekda Jabar Koordinasikan Penanganan Sampah Pasar Caringin
Kamis 10-10-2024,12:30 WIB
Marc Klok Pasrah Setelah Kena Sanksi Berat, Kini Fokus Lakukan Hal Ini
Kamis 10-10-2024,12:00 WIB
Fitur Bank Sampah pada Aplikasi Sapawarga Dukung Pengelolaan Sampah di Jawa Barat
Kamis 10-10-2024,11:30 WIB