CIREBON–Salah satu tokoh masyarakat di Desa Panguragan, Kabupaten Cirebon berinisial JM (45) dilaporkan pasangan suami istri (pasutri) Suniah (60) dan Sando (65), warga Blok 4, RT 07 RW 04, Desa Panguragan lor ke Polres Cirebon Kabupaten. Pria yang juga dikenal sebagai ketua haji itu dituduh telah menggelapkan uang mereka. Suniah dan Sando kini terpaksa harus pasrah melepaskan impian untuk bisa pergi ke Tanah Suci. Uang yang mereka kumpulkan dari hasil tani selama bertahun-tahun lenyap. Bukannya, untuk mendaftar haji melalui program pemerintah malah telah dimasukkan oleh JM ke sebuah lembaga investasi yang kini sedang bermasalah. Akibatnya, Suniah dan Sando terancam tidak berangkat haji pada 2019 nanti. Menurut keterangan Suniah kepada Radar Cirebon, tahun 2012 silam berhasil mengumpulkan uang sebanyak Rp50 Juta dari hasil panen padi. Kemudian berniat ingin pergi haji. Karena tidak paham bagaimana caranya, lalu mendatangi JM, salah satu tokoh masyarakat yang dianggap mengerti. Saat berkonsultasi, JM menawarkan untuk mengurus semua keperluan Suniah dan Sando berangkat haji. “Dia (JM, red) kan sebagai ketua haji sekaligus tokoh agama, sehingga saya percaya. Saat itu juga langsung saya bayar sebayak Rp51 juta. Kemudian besoknya saya dibawa JM ke kantor Kemenag untuk pesan kursi. Setelah itu menuju Bank BTN untuk tanda tangan. Saya gak ngerti, jadi ya nurut saja karena percaya. Kemudian JM meminta uang lagi sebesar Rp 12 juta untuk melancarkan urusan pemberangkatan haji,” papar Suniah. (cep) *** Selengkapnya bacar Koran Radar Cirebon Edisi Jumat, 4 Mei 2018
Gagal Haji, 5 Tahun Dibohongi, Pasutri Lapor Polisi
Jumat 04-05-2018,08:30 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :