Ketahuan Mencuri Rokok, Warga Kalibaru Masuk Sel

Jumat 04-05-2018,09:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–RI (25) warga Desa Kalibaru, Kecamatan Tengahtani, nekat mencuri rokok di warung milik Ade Rohendi di Desa Dawuan, Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon, Kamis (3/5). Akibatnya, RI harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kejadiannya bermula saat RI hendak membeli minuman segar. Meski sudah memanggil-manggil,  namun pemilik warung tak kunjung keluar melayani. Suasana saat itu memang sedang sepi. Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh RI dengan mengambil rokok di dalam etalase yang tidak terkunci. “Awalnya pelaku mau beli minuman segar, karena pemilik warung tak kunjung keluar niat jahat muncul. Pelaku menggasak sejumlah rokok yang jika diuangkan Rp350 ribu,“ kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy melalui Kapolsek Tutu Mulyana saat dikonfirmasi Radar Cirebon. (arn) *** Selengkapnya bacar Koran Radar Cirebon Edisi Jumat, 4 Mei 2018

Tags :
Kategori :

Terkait