Patuh Lodaya, 3.453 Pengendara di Kota Cirebon Kena Tilang

Sabtu 05-05-2018,13:39 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON – Pada pekan pertama digelarnya Operasi Patuh Lodaya 2018, Sat Lantas Polres Cirebon Kota menindak sebanyak 3.453 pengendara sepeda motor dan mobil. Sedianya Operasi Patuh Lodaya dimulai 26 April hingga 9 Mei. Kasatlantas Polres Cirebon Kota AKP Rezkhy Satya Dewanto mengatakan, pada pekan pertama itu masih banyak ditemui pelanggaran. Baik pengendara sepeda motor maupun mobil di sejumlah titik jalur Pantura Kota Cirebon. “Dalam operasi ini kami melakukan beragam kegiatan seperti penyuluhan program keselamatan lalu-lintas. Kegiatan preventif seperti pengaturan dan penjagaan lalu lintas, pengawalan serta patroli lalu lintas. Operasi ini tidak sebatas tilang dan teguran,” paparnya, Jumat (4/5). Dari jumlah 3.453 tindakan, pengendara yang terjaring razia didominasi usia produktif. Rinciannya, sebanyak 752 pengendara yang ditilang berusia 21 tahun hingga 25 tahun. “Kebanyakannya usia produktif, yang memang masih sangat suka mengendarai kendaraan baik motor atau mobil seenaknya. Pelanggar lalu lintas yang terjaring razia kebanyakan karena tidak menggunakan helm, melawan arus, dan berboncengan lebih dari satu orang,” paparnya. Rezkhy menyesalkan kesadaran para pengendara di Kota Cirebon masih minim. Mereka baru akan tertib berlalu lintas karena takut kepada polisi bukan karena peraturan. Selain pengendara pribadi, petugas Satlantas Polres Cirebon Kota juga menertibkan angkutan ojek online yang menggunakan handphone saat mengendarai kendaraan. “Itu akan membahayakan pengendara lain dan dirinya sendiri. Oleh karena itu kami tertibkan. Selain itu juga kami tertibkan angkutan umum yang memarkirkan kendaraan di sembarang tempat,“ pungkasnya. (arn)

Tags :
Kategori :

Terkait