CIREBON-Per bulan Juli 2018, proses lelang pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Cirebon akan semakin sederhana dan cepat. Demikian disampaikan Kepala Sub Bagian Pengendalian Pelaksanaan Evaluasi dan Pelaporan Pembangunan pada Bagian Pembangunan Wisnu Prasety, Kamis (17/5). Menurutnya, hal itu seiring dengan adanya peraturan presiden baru nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintahan. Peraturan ini sebagai pengganti Perpres nomor 54 tahun 2010. “Perpres ini sudah diubah empat kali. Presiden mengevaluasi dan menginginkan deregulasi kebijakan di seluruh sektor pemerintahan, termasuk pengadaan barang dan jasa jangan dibuat sulit,” tuturnya. Pemerintah pusat menginginkan proses lelang nantinya dibuat simple dan sederhana. Untuk itu, ada aturan yang dikurangi dan disempurnakan. Adapun salah satu poin yang diubah adalah lelang diganti menjadi tender. “Semua diarahkan lelang cepat. Kalau di pusat itu ada sistem informasi kinerja penyedia (Sikap) yang di dalamnya berisi penyedia barang dan jasa seluruh Indonesia. Kami juga mengarahkan penyedia untuk masuk ke sistem itu untuk bisa mengikuti lelang cepat,” ucapnya. Dia menjelaskan, lelang cepat itu merupakan pola menyediakan Sikap. Misalnya, dinas punya pekerjaan dengan syarat A, B, C, dan D masuk ke Sikap, kemudian dengan sendirinya sistem langsung menyaring penyedia yang memenuhi kriteria. “Misal butuh penyedia konstruksi, otomatis sistem akan mengeliminasi penyedia lainnya. Paling tidak, 5 hari sudah selesai. Karena langsung tersaring, penentu kemenangan nanti di harga. Ngadu harga siapa yang ngasih paling murah,” sambungnya. Lebih lanjut Wisnu menyampaikan, pertama pihaknya akan melakukan sosialisasi itu kepada seluruh kepala SKPD dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). “Kita masih punya waktu sampai aturan ini diterapkan. Masa transisi sampai Juli nanti. Kontraktor lokal memang sudah sebagian besar mendaftar ke Sikap. Kami juga akan lakukan sosialisasi ke penyedia barang dan jasa,” pungkasnya. (sam)
Juli, Layanan Barang dan Jasa Semakin Cepat
Jumat 18-05-2018,12:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-09-2024,14:53 WIB
2 Bulan Menikah Ingin Hadiahi Istri Motor, Pedagang Cilok di Cirebon Justru Ditangkap Polisi
Selasa 03-09-2024,15:30 WIB
Perbaikan Masjid As-Salam yang Ambruk Atapnya, Begini Kata Pj Walikota Cirebon
Selasa 03-09-2024,17:30 WIB
Merasa Senang Tapi Sedikit Sulit, Komentar Ciro ALves Jelang Pertandingan Persib di ACL 2
Selasa 03-09-2024,02:00 WIB
Education Fair 2024 Bantu Siswa Persiapkan Rencana Masa Depan
Selasa 03-09-2024,07:00 WIB
Perlengkapan dan Persiapan Berkendara Penentu Keselamatan
Terkini
Selasa 03-09-2024,22:00 WIB
Pasangan RAHIM Berkomitmen Wujudkan Kemandirian Pangan, Sandang dan Papan di Kabupaten Cirebon
Selasa 03-09-2024,21:30 WIB
Warga Jalan Saladara Gelar Doa Bersama Jelang Sidang PK 7 Terpidana Kasus Vina dan Eky
Selasa 03-09-2024,21:00 WIB
Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Sekitar Masjid By Pass Sunyaragi Kota Cirebon
Selasa 03-09-2024,20:30 WIB
Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Bogor, Bey Machmudin: Waspada Hujan Ekstrem di Musim Kemarau
Selasa 03-09-2024,20:00 WIB