INDRAMAYU – Aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, mengeluarkan maklumat berisi imbauan agar warga tidak lagi menyalakan petasan seperti yang biasa dilakukan pada bulan puasa maupun Lebaran. Imbauan dikeluarkan, menghindari keresahan akibat suara ledakan petasan menyusul terjadinya teror bom di sejumlah daerah di Indonesia. Maklumat itu diterbitkan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) dan MUI Anjatan bersamaan dengan aksi penutupan tempat hiburan malam dan razia penyakit masyarakat menyasar minuman keras. Warga mendukung respons aparat untuk menjaga kondusivitas wilayah dengan mengeluarkan larangan menyalakan petasan. “Sekarang kondisinya lagi sensitif. Bunyi petasan bisa membuat ketenangan masyarakat terganggu. Mohon warga juga mendukung larangan ini,” kata tokoh masyarakat Anjatan, Ibrahim kepada Radar, Jumat (18/5). Tak sekadar imbauan, dia meminta aparat tegas melakukan penertiban maupun razia kepada pedagang yang menjual belikan petasan. Terutama petasan yang memiliki daya ledak tinggi. Sebab kebiasaan warga menyalakan petasan lantaran barang itu dijual bebas oleh para pedagang. Ibrahim pun turut mengajak masyarakat untuk tidak lagi menggunakan petasan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. “Mari kita dukung aparat keamanan dalam menjaga kondusivitas wilayah selama bulan suci Ramadan dan Idul Fitri nanti dengan tidak menyalakan petasan,” ajak dia. Sebelumnya, menyambut bulan suci Ramadan 1439 H tim gabungan terdiri dari Satpol PP, Polri dan TNI melakukan penutupan paksa semua tempat hiburan malam disepanjang saluran irigasi Anjatan-Sukra. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk dukungan aparat kepada umat Islam yang melaksanakan ibadah puasa. “Kalau ada yang nekat beroperasi pasti disikat. Selama ramadan tim gabungan akan tetap gencar patroli dan razia pekat,” tegas Camat Anjatan Opik Hidayat SSos, didampingi Kapolsek Anjatan AKP Noneng Sukarna, Danramil 1614/Anjatan, Kapten Inf Catur P Irian dan Kasi Trantib Karsam. Kendati mayoritas tempat hiburan yang berdiri di atas tanggul sungai irigasi itu telah ditutup secara sukarela oleh pemiliknya, namun petugas tak mau terkecoh. Mereka tetap melakukan pemeriksaan untuk memastikan jika bangunan liar itu tidak akan lagi bisa digunakan. Forkompimcam Anjatan berharap kerja sama dari seluruh pihak dan elemen masyarakat. Jika ada menemukan tempat usaha hiburan malam membandel, maka laporkan kepada petugas agar bisa ditindak tegas. (kho)
Sensitif, Warga Diimbau Tidak Menyalakan Petasan
Sabtu 19-05-2018,14:04 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :