Polisi “Ngobok-ngobok” Tempat Hiburan

Senin 04-02-2013,19:57 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON - Mengawali penambahan wilayah hukum, Polres Cirebon Kota “ngobok-ngobok” sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Cirebon, Sabtu (2/2). Namun, polisi gagal menemukan pengunjung tempat hiburan yang menggunakan narkotika. Sekitar pukul 22.00, Polres Cirebon Kota mulai melakukan razia yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, langsung masuk ke beberapa tempat hiburan. \"Mulai beberapa hari kemarin, wilayah Mundu, Kedawung, Gunung Jati, dan Kapetakan, sudah masuk dalam wilayah hukum Polres Cirebon Kota,\" kata petugas Polres Cirebon Kota di hadapan pengunjung tempat hiburan Mithas, kemarin dini hari (3/2). Razia yang dilakukan hingga dini hari itu, merupakan razia perdana yang dilakukan oleh Polres Cirebon Kota di wilayah Kabupaten Cirebon. Beberapa tempat yang dirazia di antaranya Mithas, Liberty, serta karoke dangdut yang ada di hotel Patra Jasa juga. Razia tersebut juga sempat membuat beberapa pengunjung dan pengelola tempat hiburan malam menjadi terkejut. Bahkan sebagian pengunjung pun tidak mengetahui perihal perluasan wilayah hukum, sehingga mereka sempat bertanya-tanya. \"Sejak kapan Kedawung masuk wilayah kota?\" ujar Mia (29), salah satu pengunjung tempat hiburan, kepada petugas. Atas pertanyaaan pengunjung tersebut, beberapa petugas langsung menjelaskan kepada beberapa pengunjung tentang wilayah baru Polres Cirebon Kota tersebut. \"Kedawung memang masih wilayah kabupaten, namun wilayah hukumnya sudah masuk wilayah hukum Polres Cirebon Kota,\" jelas petugas. Dari sejumlah tempat hiburan malam yang disambangi petugas, polisi tidak menemukan pengunjung yang terbukti mengonsumsi narkoba. Beberapa pengunjung yang mabuk minuman keras pun, tidak diamankan karena hasil pemeriksaan tidak terbukti membawa obat-obatan keras dan narkoba. (atn)

Tags :
Kategori :

Terkait