Siapkan Pembelaan, Assegaf Jenguk Luthfi

Selasa 05-02-2013,09:09 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Abraham Samad Pernah Nyaleg PKS JAKARTA - Untuk kali pertama pasca penahanan dirinya, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq dibesuk oleh tim kuasa hukum. Kemarin siang, mereka mendatangi Rutan Guntur tempat Luthfi ditahan. Rencananya, pihak kuasa hukum bakal sering menyambangi Luthfi untuk menguatkan pembelaan. Anggota tim kuasa hukum Luthfi tampak datang ke rutan milik Kodam Jaya itu sekitar pukul 13.45. Salah satunya adalah M Assegaf. Dia sempat meladeni wartawan yang hendak meminta sesi wawancara sebelum dia membesuk Luthfi. \"Ini kali pertama Luthfi bertemu kuasa hukumnya sejak ditahan,\" tutur Assegaf. Kemudian, rombongan Assegaf masuk ke dalam rutan dan berdiskusi cukup lama dengan Luthfi. Setelah membesuk selama kurang lebih dua setengah jam, Assegaf pun keluar. Menurut dia, kondisi Luthfi cukup baik dan sehat selama menjalani masa penahanan. \"Apalagi hari ini dia juga dibesuk oleh keluarga,\" terangnya. Assegaf menyatakan, Luthfi sudah cukup banyak bercerita soal kasus yang membelit dirinya. Poin utamanya yang dicari tim kuasa hukum, jelas Assegaf, adalah ada tidaknya alasan yang kuat untuk membantah jika Luthfi melakukan perbuatan yang disangkakan. Juga, mencari tahu adakah alasan yang kuat dari KPK untuk menyangka Luthfi terlibat suap. \"Jawaban-jawaban dia cukup meyakinkan, tapi tidak bisa saya ungkapkan kepada publik,\" lanjutnya. Pengacara yang pernah membela Antasari Azhar itu menuturkan, untuk saat ini bahan-bahan yang didapat dari Luthfi sudah cukup. Pihaknya bakal segera menyusun berkas pembelaan untuk persidangan nanti. Dalam beberapa waktu ke depan, dia juga bakal lebih sering bertemu Luthfi untuk berdiskusi, sekaligus menunggu jadwal pemanggilan Luthfi untuk diperiksa lebih lanjut. Assegaf juga menyatakan, pihaknya tidak akan mengajukan hal yang aneh-aneh, semisal kemungkinan praperadilan maupun penangguhan penahanan. Menurut dia, tidak ada alasan bagi tim pengacara untuk mempraperadilankan KPK. \"Kami hanya mempertanyakan, mengapa KPK berlaku diskriminatif. Klien kami ditahan, sedangkan tersangka yang sebelumnya (Andi Mallarangeng, red) tidak ditahan,\" ujar pengacara kelahiran 1969 itu. Begitu pula soal penangguhan, karena menurut dia KPK tidak mungkin bakal mengabulkan. Dia menambahkan, pihaknya hanya akan fokus ke persoalan hukum. Apakah Luthfi sebagai pejabat negara benar-benar melakukan apa yang disangkakan KPK. \"Urusan lain-lain, termasuk jika ada yang mengaitkannya dengan politik, tidak akan kami pertanyakan,\" tandasnya. Sementara itu, di Gedung KPK, Jubir Johan Budi mengatakan kalau kemarin ada pemeriksaan tiga orang saksi terkait suap kuota impor sapi. Ketiganya berasal dari PT Indoguna Utama, yakni Puji Rahayu, serta Suratno, dan Priyoto yang berprofesi sebagai security. \"Mereka jadi saksi untuk empat tersangka (Arya Abdi Effendy, Juard Effendy, Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq, red),\" ujarnya. Dia menegaskan kalau kemarin penelusuran pada kasus itu baru sebatas pemeriksaan saksi. Tidak ada penggeledahan diberbagai tempat termasuk di Makassar, rumah Fathanah. Dia juga menyampaikan kalau KPK belum melakukan pemblokiran rekening terhadap mantan Presiden PKS Luthfi Hasan. Johan mengatakan kalau itu bukan mengistimewakan, tetapi penyidik belum melihat adanya keperluan blokir rekening. Kalau nanti penyidik melihat ada yang aneh, bisa saja pemblokiran rekening dilakukan. Masih terbukanya pemblokiran rekening itu, lanjut Johan, bisa dilakukan atas dasar asset tracking. Hasilnya lantas dikaitkan dengan kasus yang sedang disidik KPK. Nah, dari situlah muncul kesimpulan apakah pemblokiran rekening atau tidak. \"Kalau disimpulkan perlu diblokir, nanti akan diblokir,\" tandasnya. Tidak hanya itu, KPK juga berusaha melacak aset empat tersangka itu dengan meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dia memastikan tak ada diskriminasi dalam penelusuran aset itu karena sudah menjadi bagian dari prosedur tetap. Lantas, bagaimana dengan Menteri Pertanian Suswono yang disebut-sebut terlibat komunikasi dengan LHI sebelum operasi tangkap tangan? Johan mengaku tidak tahu pasti kapan pihaknya memeriksa. Sebab, dia sendiri mengaku tidak tahu ada informasi yang menyatakan adanya komunikasi itu. Dia hanya memastikan kalau dalam satu dua pekan ini pemeriksaan masih seputar pegawai dari PT Indoguna Utama. Setelah itu, baru disusul dengan saksi dari pihak Kementerian Pertanian. \"Bukan menterinya, tapi dari kementeriannya lho ya,\" tegas Johan. Meski demikian, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan kalau pihaknya tidak akan berhenti pada penetapan empat tersangka. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan untuk meminta keterangan Menteri Pertanian apabila diperlukan. \"Semua dugaan-dugaan, fakta-fakta, yang ada kaitannya dengan impor daging akan kami dalami terus,\" terangnya.   KETUA KPK PERNAH NYALEG DI PKS Penetapan tersangka mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus daging impor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menguak sejumlah fakta. Kali ini, kubu PKS menyebut jika sosok Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad pernah mendaftarkan diri sebagai calon legislatif partainya pada pemilu 2004 silam. \"Pernah jadi caleg PKS tahun 2004 tapi dari Sulsel (Sulawesi Selatan, red),\" ujar Hidayat Nur Wahid, ketua Fraksi PKS di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (4/2). Menurut Hidayat, informasi itu didapat dari Presiden PKS Anis Matta. Anis pada pemilu 2004 dan 2009 selalu mencalonkan diri dari dapil Sulsel I. \"Informasi Pak Anis karena beliau (Abraham Samad, red) mau nyalon di KPK, maka dia tidak nyaleg lagi. Tapi beliau benar nyaleg dari PKS,\" ujar mantan Presiden PKS itu. Meski hampir mencalonkan diri dalam dua pileg, Hidayat tidak tahu persis apakah Abraham menjadi kader PKS. \"Saya tidak bisa menyatakan kader atau bukan kader, tapi yang jelas beliau pernah nyaleg dan itu faktanya,\" ujarnya. Hidayat juga menanggapi pernyataan mantan politisi PKS yang juga pendiri Partai Keadilan Yusuf Supendi. Hidayat membantah pernyataan Yusuf bahwa PKS bisa hancur di bawah kepemimpinan Anis dan Ketua Majelis Syura Hilmi Aminudin. \"Yusuf Supendi bukan (anggota, red) Majelis Syura,\" ujarnya. Hidayat mengakui jika Yusuf merupakan salah satu pendiri Partai Keadilan yang menjadi cikal bakal PKS. Hidayat ketika itu menjadi dewan pendiri dan Yusuf merupakan anggotanya. Dalam hal ini, Hidayat menerima masukan dari Yusuf sebagai mantan politisi PKS. Namun belum tentu masukan itu akan ditindaklanjuti. \"Bukan berarti usulan beliau soal siapa yang harus ditangkap itu diterima. Biarlah hukum diterapkan,\" ujarnya. Hidayat menambahkan, salah besar jika PKS dianggap tidak legowo. PKS sepenuhnya mendukung KPK. \"Terbukti di revisi Undang Undang KPK, fraksi kami yang keras menolak,\" ujarnya. Hidayat menilai, mempertanyakan terkait ketidakadilan penegak hukum bukanlah hal yang salah. Ada sejumlah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak ditahan sampai saat ini. \"Masak bertanya seperti itu disebut kejahatan. Rasionalitasnya di mana,\" ujarnya dengan nada bertanya.   Ada pula pihak lain yang perlu disurati berkali-kali terlebih dahulu, baru ditetapkan tersangka oleh KPK. Namun, nasib Luthfi berbeda karena tidak sampai satu hari sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. \"Ini ketua partai, di kantor partai, hanya 2 jam dinyatakan jadi tersangka. Masak kami gak boleh bertanya. Sekali lagi, kami mendukung KPK,\" tandasnya. (byu/dim/bay)

Tags :
Kategori :

Terkait