5 Sindikat Togel Resmi Tersangka

Jumat 08-02-2013,08:04 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Omzet Rp3 Juta Per Hari SUMBER - Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reskrim Polres Cirebon, lima orang sindikat peredaran judi togel beromzet Rp3 juta per hari, kini resmi menjadi tersangka. Mereka yang saat ini menjadi tahanan Polres Cirebon yaitu Supriyanto (28) seorang bandar, Endang Arpana (40) pengedar, Yanto (31) pengedar, Kasad alias Kabul (35) pengedar, dan Mukmin (27), semuanya warga Desa Bakung Kidul, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Selain para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp106 ribu, 68 lembar buku resi, 9 lembar kamplengan gulungan besar, 14 lembar kamplengan gulungan kecil, 3 lembar kamplengan yang dilaminating, 3 lembar shio yang dilaminating, 1 papan alas, 86 lembar rekapan nomor togel warna putih, dan 9 lembar rekapan nomor togel warna merah. Tersangka Supriyanto alias Supri ketika ditemui Radar di ruang tahanan Mapolres Cirebon mengaku, dirinya sebagai bandar yang telah beroperasi selama 2 bulan. “Sehari-harinya saya bisa dapat Rp3 juta hasil setoran dari anak buah saya. Mereka setornya langsung ke saya dan operasinya para pemasang langsung bertemu tidak menggunakan SMS. Saya juga heran dan kaget, kok yang nangkepnya tentara dari PM bukan polisi,” ujar pria yang berprofesi sebagi sopir ini. Sementara itu, Kapolres Cirebon AKBP Irman Sugema SH SIK melalui Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP Mikranuddin Syahputra SIK kepada Radar mengatakan, para pelaku sudah resmi menjadi tersangka. “Mereka akan kami jerat dengan pasal 303 KUHPidana tentang Perjudian. Dalam hal ini kami menegaskan, pada kasus ini tidak ada satu pun keterlibatan anggota Polri maupun TNI yang membekingi sindikat judi togel ini,” tegasnya. Ditambahkan AKP Mikra, dirinya juga membantah kalau pihaknya tutup mata atau membiarkan adanya perjudian di wilayah hukum Polres Cirebon. “Kami tidak tinggal diam dalam hal pemberantasan judi togel di Kabupaten Cirebon. Siapa pun yang terlibat perjudian atau togel, langsung kami tindak. Kami juga berharap agar masyarakat terus melaporkan jika ada kegiatan-kegiatan perjudian di desa kepada polisi,” ungkapnya. Diberitakan sebelumnya, penangkapan ini berawal Senin (4/2) sekitar pukul 18.30, salah seorang anggota dari Pomdam III/Siliwangi Jabar melihat adanya aktivitas perjudian jenis togel di Desa Bakung Kidul yang diduga ada keterlibatan anggota TNI. Kemudian, Selasa pagi (5/2) sekitar pukul 08.00 sejumlah anggota Pomdam III/Siliwangi Jabar mendatangi dan langsung menggrebek sebuah rumah kosong di Desa Bakung Lor, Blok Sirangdu, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon di mana para tersangka sedang berkumpul dan merekap hasil penjualan judi togel. Selain tersangka, petugas Pomdam III/Siliwangi Jabar juga menyita barang buktinya. Kemudian, mereka dibawa ke Mako Polisi Militer di Kota Cirebon untuk diperiksa. Karena tidak adanya keterlibatan anggota TNI, maka malam harinya, kelima orang tersebut beserta barang buktinya diserahkan ke Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cirebon guna proses lebih lanjut. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait