Ada Perubahan SKPD, Perbup Terpaksa Direvisi

Minggu 03-06-2018,13:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Adanya perubahan SOTK yang mengubah SKPD yang ada di Kabupaten Cirebon, berimbas pada perubahan sistem pengelolaan keuangan daerah. Bahkan ada beberapa Peraturan Bupati terkena imbasnya, sehingga harus direvisi. Sekda Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno kepada Radar Cirebon mengatakan,  saat ini ada perubahan dalam sistem pengelolaan keuangan disetiap SKPD. \"Prosedurnya ada yang berubah karena ketentuan dari pusat, sehingga kita melakukan revisi beberapa Peraturan Bupati,\" ujarnya. Ada beberapa Perbup yang terkena imbasnya untuk dilakukan revisi. \"Yang pertama Perbup Nomor 30 tahun 2014 tentang akuntansi, akuntan standar pemerintah seperti apa itu dilakukan perubahan, yang kedua Perbup Nomor 31 tahun 2014 tentang sistem akuntansi Pemerintah Daerah seperti apa, itu kita sesuaikan. Dan terakhir sistem prosedur keuangannya Perbup 32 kita lakukan perubahan,\" paparnya. Kabid Aset dan Akuntansi BKAD Kabupaten Cirebon Taufiq Saelan mengatakan memang banyak sekali perubuhan pada pengelolaan keuangan. \"Banyak sekali perubahan, dari mulai Kode-kode rekening dan seterusnya,\" ucapnya. Taufiq mengatakan perubahan pengelolaan keuangan harus secepatnya diterapkan. \"Saat ini sudah mulai langsung diterapkan. Perubahan pengelolaan keuangan juga akan berpengaruh kepada Pemeriksaan BPK. Pemeriksan BPK juga akan menggunakan dan disesuaikan dengan pengelolaan keuangan yang baru,\" pungkasnya. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait