BKPRD Akui Ada Suap

Sabtu 09-02-2013,08:27 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Pengusaha Tak Usah Beri Uang Terima Kasih KESAMBI - Ketua Sekretariat Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kota Cirebon, Arif Kurniawan ST mengakui selama ini ada beberapa pengusaha yang melakukan praktik suap. Dijelaskannya, syarat yang tidak mencukupi membuat pengusaha memaksakan persetujuan izin melalui berbagai cara. Salah satunya lewat pemberian uang terima kasih maupun sejenisnya. Secara aturan, lanjut dia, pemberian biaya untuk alasan apa pun yang tidak dibenarkan, dan merupakan suatu pelanggaran. Hanya saja, Arif menyebut untuk di internal BKPRD, ia menjamin tidak ada praktik suap-menyuap. “Kalaupun ada, laporkan oknum tersebut,” katanya kepada Radar di ruang kerja, Jumat (8/2). Arif meminta calon investor atau pengusaha yang akan mengurus proses perizinan tidak memberikan uang suap maupun uang terima kasih. Khususnya, terkait pengurusan izin prinsip yang memang tanpa biaya. “Pengajuan hingga proses izin prinsip, gratis. Kami mengingatkan kepada calon investor untuk tidak melakukannya (suap demi mempermudah perizinan, red),” ujarnya. Dia mengungkapkan, seluruh tim BKPRD sudah mendapatkan biaya dari negara untuk melakukan berbagai macam pembahasan terkait rencana investasi dan perizinan. Termasuk, biaya untuk fasilitas rapat atau honor tim kepada Sekretariat BKPRD. Dengan demikian, tidak ada bagian dari proses acuan izin prinsip yang memerlukan biaya uang dari si pemohon. “Semua sudah dianggarkan. Itu uang negara dan sah, sepenuhnya ditanggung APBD,” tegasnya. Arif menganggap dan menangkap kesan selama ini seolah-olah pemkot dan tim BKPRD yang jahil dalam proses perizinan. Diakuinya, di sebuah organisasi besar seperti pemkot, akan selalu ada oknum yang dipersalahkan atas perbuatannya. Namun, hal itu tidak bisa diasumsikan bagian menyeluruh dari tim BKPRD dan beberapa pejabat teknis di lingkungan pemkot. “Bisa jadi di tim BKPRD ada oknum yang meminta dana. Tapi, tidak sedikit calon investor menawarkan uang suap itu. Baik untuk alasan uang makan maupun honor pembahasan,” bebernya. Wartawan koran ini coba menelisik kebenaran pernyataan Arif. Salah satu pengusaha di Kota Cirebon yang minta namanya tak dikorankan mengatakan, pengusaha atau calon investor dilematis menanggapi persoalan uang terima kasih. Menurut dia, satu sisi investor ingin proses pengurusan izin cepat. Namun, di sisi lain pengurusan izin terkesan diperlama jika tidak memberikan sejumlah biaya. Pengusaha yang bergerak di bidang konstruksi itu mengakui, ada saja oknum dari serangkaian proses perizinan yang meminta uang. “Dikasih salah, tidak dikasih bermasalah. Kami hanya ingin berinvestasi dengan aman dan nyaman,” ucapnya, kemarin. Pengusaha tersebut tak memungkiri ada saja investor yang terbiasa melakukan aksi suap-menyuap demi memuluskan langkah perizinan dan investasinya. Itu ditempuh jika dalam syarat ajuan ada yang tidak terpenuhi. Seperti lokasi berada di daerah yang tidak seharusnya mendirikan bangunan tersebut. Guna memuluskan keinginan, pengusaha melakukan aksi titip biaya. “Kalau pemerintah mengajak pola bersih, kami siap. Kami pengusaha seperti air. Mau seperti apa saja kita ikuti, terpenting tujuan tercapai. Tapi kan, pengusaha juga tak akan menyuap kalau tidak diberi peluang alias tawaran dari oknum pengurus izin,” tuturnya. (ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait