Satu Lagi, Tewas karena Oplosan

Rabu 15-09-2010,07:00 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KUNINGAN- Korban over dosis (OD) minuman keras (miras) oplosan bukan sekadar terjadi di Kabupaten Majalengka. Di Kabupaten Kuningan, minuman haram itu juga telah menewaskan WP (19), warga Dusun Manis, Desa Ciomas, Kecamatan Ciawigebang, Selasa (14/9). Pemuda yang keseharian bekerja sebagai buruh itu tewas di Puskesmas Ciawigebang, pukul 16.30. Belum diketahui pasti lokasi dan bersama siapa korban menenggak miras tersebut. Selasa dini hari (13/9), sekitar pukul 05.00 WIB, korban terlihat baru datang ke rumahnya di Desa Ciomas. Gaya jalan korban tidak normal. Di depan rumahnya, korban berjalan sempoyongan bahkan nyaris terjatuh seperti orang mabuk. Warga yang melihat tidak berani menegur. Begitu anggota keluarga. Di lingkungannya korban memang dikenal sering mabuk-mabukan. Korban kemudian tertidur di kamar rumahnya. Keluarga menduga korban tertidur pulas karena sampai sore belum terlihat bangun dan keluar dari kamar tidur. Kamar korban sendiri dikunci dari dalam sehingga tidak ada satupun keluarga yang bisa masuk melihat korban. Karena tidak kunjung bangun, pihak keluarga terpaksa melihat keadaan korban dari pentilasi kamar. Betapa terkejutnya pihak keluarga ketika melihat mulut korban berbusa. Tanpa basa basi, mereka mendobrak pintu kamar korban. Selanjutnya dilarikan ke puskesmas terdekat untuk pemeriksaan medis. Sayang daya tahan tubuh korban sepertinya sudah lemah. Belum lama berada di puskesmas, korban tidak bisa tertolong dan menghembuskan nafas terakhir. Keluarga korban pun histeris tidak percaya dengan kejadian ini. Kejadian ini semula tertutup. Warga tidak tahu jika korban meninggal akibat OD miras. Kapolres Kuningan AKBP Hj Yoyoh Indayah MSi, menjelaskan, hasil pemeriksaan dokter korban meninggal dunia akibat terlalu banyak mengonsumsi miras sehingga OD. “Pihak keluarga sudah menerima kejadian ini sebagai musibah,” katanya. Sementara, korban tewas akibat menenggak miras oplosan di Desa Sindang Panji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka kembali bertambah satu. Ialah Aris Surisman (24). Saat masuk ruang Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Sekarkamulyan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Shubuh pukul 04.00, pemuda asal Rt 1/4 Desa Sindang Panji ini tidak tertolong karena kerasnya racun miras oplosan yang menggerogoti pembuluh darah di tubuhnya. Ia menghembuskan nafas terakhir, pukul 06.30. Kemudian satu korban lainnya Yanto Sugianto (40), warga RT 2/4 Desa Sindang Panji masih dalam perawatan medis. Kondisi ayah beranak 2 itu bahkan semakin membaik. Sedangkan satu korban lagi, Dadang Rosada (34), warga RT 2/3 Blok Sukaraos Desa Sukamukti tidak sampai dirawat. Setelah masuk UGD RS Sekar Kamulyan, ia diperbolehkan langsung pulang. “Saya minum. Terus kepala keringatan, nyeri ulu hati. Apalagi pas mendengar kondisi teman, saya jadi ketakutan,” tutur Yanto, korban selamat pesta miras oplosan di Desa Sindang Panji, Ciking, Majalengka saat ditanya Radar. Kepala Bagian Ruang Elisa RS Sekarkamulyan, Cigugur, Petrus, menegaskan, kondisi korban semakin membaik. Tekanan darah juga semakin stabil. Semula, ia mengkhawatirkan racun miras oplosan sudah menjalar ke pembuluh darah, tapi ternyata tidak. Meski membaik,  pihaknya belum bisa memastikan kapan korban diperbolehkan pulang. “Dia (korban, red) keracunan karena ada oplosan itu. Justru kalau miras dioplos lebih berbahaya,” terang Petrus, didampingi Kabag Rekam Medis, Paulus Yusanto.(tat)

Tags :
Kategori :

Terkait