Usai Subuh Nemu Bayi, Diduga “Dibuang” Pengendara Karimun

Selasa 12-06-2018,20:02 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

KUNINGAN - Warga Lingkungan Subur, Kelurahan Windusengkahan, Kecamatan Kuningan, dihebohkan dengan temuan sesosok bayi mungil yang diduga sengaja diletakkan di teras rumah bidan setempat, Senin (11/6). Ade Maman Mansyur warga setempat yang pertama kali menemukan bayi malang tersebut menuturkan, kala itu dia sedang dalam perjalanan pulang usai menjalankan salat Subuh di musala dikejutkan dengan tangisan bayi berasal dari teras rumah Bidan Yeti. Saat dihampiri, alangkah terkejutnya Ade ternyata terlihat ada bayi tergeletak terbungkus kain coklat sedang menangis. Seketika Ade pun langsung membawa bayi mungil tersebut ke musala karena ingat Bidan Yeti sang pemilik rumah masih ada di sana. Seketika jamaah musala pun geger dan kabar temuan bayi tak berdosa tersebut pun menarik perhatian warga yang lain berbondong-bondong mendatangi musala ingin melihat dari dekat. Bahkan, oleh pengurus musala, bayi tersebut pun sempat dibacakan azan di telinga kanan dan ikomat di telinga kirinya. \"Bayinya laki. Masih ada tali pusarnya,\" kata Ade. Ade menuturkan, saat berangkat menuju musala sempat melihat ada mobil Karimun warna hitam terparkir di depan rumah Bidan Yeti. Namun dirinya tak menaruh curiga terhadap mobil tersebut dan melanjutkan perjalanan ke musala untuk menjalankan salat Subuh berjamaah. \"Saat pulang dari musala saya kaget mendengar tangisan bayi di depan rumah Bidan Yeti persis dekat mobil Karimun tadi berhenti. Saya curiga yang membuang bayi ini adalah pemilik mobil Karimun tadi,\" ujar Ade. Warga tak menemukan keterangan ataupun pesan dari sang ibu kandung bayi tersebut terkait alasan dia membuang darah dagingnya yang tak berdosa tersebut. Bahkan, membiarkan bayi yang diduga baru berusia dua hari tersebut hanya terbungkus kain coklat. Temuan bayi tersebut langsung mendapat penanganan petugas Polsek Kuningan dan Unit PPA Polres Kuningan yang langsung mendatangi tempat kejadian sekaligus meminta keterangan para saksi. Kemudian, bayi mungil tersebut dibawa ke RSUD \'45 Kuningan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. \"Bayinya sehat dengan berat badan 2,8 kilogram dan tidak ditemukan ada tanda lahir. Diperkirakan bayi berusia dua hari, terlihat dari tali pusar yang masih menempel,\" ujar Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Syahroni didampingi Kanit PPA Iptu Rini Hartati, kemarin. Syahroni mengatakan, kasus temuan bayi ini tengah dalam penanganan Unit PPA Polres Kuningan untuk penyelidikan lebih lanjut. Menurutnya, perbuatan orang tua yang telah membuang dan menelantarkan bayi tersebut jelas merupakan pelanggaran hukum dan dapat dijerat dengan pasal pidana tentang Perlindungan Anak. \"Kami masih menyelidiki kasus temuan bayi tersebut dan mencari keberadaan ibu kandungnya. Pelaku yang membuang bayi ini bakal dijerat dengan Pasal 80 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,\" ujar Syahroni. Dijelaskan Syahroni, dalam menangani kasus ini pihaknya telah melakukan upaya awal menyelamatkan bayi selaku korban dengan membawanya ke RSUD \'45 Kuningan. Selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dengan Dinas Sosial untuk menangani bayi tersebut termasuk untuk proses adopsi jika ada masyarakat yang menginginkannya. (fik)

Tags :
Kategori :

Terkait