CIREBON-Mendekati pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta wali kota dan wakil walikota Cirebon, Rabu 27 Juni mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mengingatkan penyelenggara pilkada untuk berhati-hati. Termasuk kepada KPPS. Mereka diingatkan untuk tidak menolak saksi yang memiliki surat mandat. “KPPS dilarang menolak saksi yang membawa surat mandate,” kata anggota KPU Kota Cirebon Moh Arief SSos di sela sela rapat persiapan distribusi logistik pilgub dan pilwalkot. Arief menambahkan, KPU tidak melarang saksi lebih dari satu. “Karena bisa saja saksi yang satu hendak salat atau istrahat. Maka digantikan dengan saksi yang satunya. Hanya saja yang berada di dalam TPS hanya satu orang,” jelasnya. Tidak hanya itu, Arief juga menjelaskan rekapitulasi hasil penghitungan suara akan diselesaikan di hari kerja mulai tanggal 28 Juni sampai 4 Juli. “Semoga bisa. Kalaupun nantinya tidak selesai saat rekapitulasi suara, maka bisa saja dilembur. Karena memang boleh saja yang penting ada kesepakatan,” terangnya. Dia contohkan, jumlah 179 TPS di Kecamatan Harjamukti jika memang dalam sehari bisa selesai kenapa tidak. “Sedangkan kecamatan lain mestinya sehari bisa selesai. Walaupun idealnya Kecamatan Harjamukti rekapitulasi suaranya butuh waktu sekitar dua hari. Dan, kecamatan lainnya berharap satu hari selesai,” paparnya. Jika ada saksi yang tidak mau tanda tangan, Arief mengatakan hal itu tidak masalah selama proses rekapitulasi suara dilakukan di depan umum dan masyarakat menyaksikan langsung. “Saksi tidak mau tanda tangan tidak akan mempengaruhi hasil rekapitulasi suara. Hasil penghitungan suara tetap sah,” tegasnya. Ketua KPU Emirzal Hamdani menambahkan, selama proses penghitungan suara dan rekapitulasi suara dibuka di depan umum, sementara saksi paslon tidak mau tanda tangan maka tetap sah. “Tidak mempengaruhi hasil rekapitulasi suara,” tandasnya. (abd)
KPPS Dilarang Menolak Saksi yang Memiliki Surat Mandat
Senin 25-06-2018,00:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-09-2024,23:03 WIB
Tradisi Muludan, Keraton Kasepuhan Cirebon Gelar Malam Pelal Ageng Panjang Jimat
Selasa 17-09-2024,07:00 WIB
Selamat! Hari Ini 50 Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Dilantik
Selasa 17-09-2024,06:00 WIB
Berantas Rokok Ilegal, Lewat Sosialisasi Pertunjukan Seni Sandiwara Rakyat
Senin 16-09-2024,20:30 WIB
Liburan Maulid Nabi Muhammad SAW, KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 23.420 Tempat Duduk
Senin 16-09-2024,20:00 WIB
Korban Tenggelam di Aliran Irigasi KW 6 Pasir Tapus, Karawang Sudah Ditemukan
Terkini
Selasa 17-09-2024,19:30 WIB
PT Sucofindo Cabang Cirebon Serahkan Sertifikat SMK3 Kepada Indofood CBP dan Pelindo 2
Selasa 17-09-2024,19:00 WIB
Sekda Herman: Sektor Perhubungan Tulang Punggung Pembangunan di Jabar
Selasa 17-09-2024,18:30 WIB
Kembali Terjadi, Rumah Warga Sinarancang Mundu Ludes Terbakar, Penyebab Belum Diketahui
Selasa 17-09-2024,18:00 WIB
2 Pemain Naturalisasi Disetujui DPR, Eliano dan Mees Diproyeksi Lawan Bahrain dan China
Selasa 17-09-2024,17:30 WIB