Jangan Bergerak! Pengedar Ganja dan Sabu Terciduk di Gunungjati

Jumat 29-06-2018,10:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–Sat Narkoba Polres Cirebon Kota kembali berhasil mengamankan salah seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering dan sabu, di Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon. Adalah MO (33) warga Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. MO diciduk berikut barang bukti di rumah kontrakan yang berada di wilayah Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon. Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy mengatakan MO sudah tercatat dalam Data Pencarian Orang (DPO). Hasil dari pengembangan salah satu rekannya yang terlebih dulu tertangkap beberapa bulan lalu. “Pelaku ini sudah menjadi incaran polisi,” katanya. Meski rekannya sudah diamankan lebih dulu, MO tetap nekat tetap mengedarkan  narkoba di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon. Setelah sekian lama menjadi target polisi, akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan. “Rekannya sudah kami amankan, tapi pelaku tetap melakukan aksi jual beli narkoba. Kini pelaku mendekam ditahanan Polres Cirebon Kota, guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” katanya. Selain mengamankan MO, poisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu paket daun ganja kering seberat 0,54 gram dibungkus plastik warna putih bening. Dan, satu paket sabu-sabu seberat 0,65 gram terbungkus plastik warna putih bening. “Dua barang bukti itu ditemukan di saku celana belakang yang dikenakan pelaku. Sehingga tak dapat mengelak saat disergap polisi,” jelasnya. (arn)

Tags :
Kategori :

Terkait