Ingat! Besok Rekapitulasi Suara Tingkat Kota dan Kabupaten

Selasa 03-07-2018,10:31 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Rekapitulasi suara bergeser dari tingkat kecamatan ke tingkat kota/kabupaten. Dilakukan mulai besok, Rabu (4/7). Untuk tingkat Kabupaten Cirebon, KPU berharap tidak ada perselisihan hasil pilkada (PHP) sehingga bisa segera menetapkan pasangan cabup dan cawabup terpilih. Komisioner KPU Kabupaten Cirebon Sopidi mengakui pihaknya segera melaksanakan rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kabupaten Cirebon. \"Insya Allah kalau tak halangan dilakukan 4 Juli (besok, red). Kami minta doanya agar pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten bisa berjalan lancar,” ujarnya saat dihubungi Radar Cirebon. Pihaknya menginginkan setelah rekapitulasi tingkat kabupaten ini tidak ada PHP dari pasangan cabup dan cawabup. Jika semua berjalan mulus, maka dilanjutkan dengan penetapan paslon yang memenangkan kontestasi Pilbup Cirebon. Jika ternyata ada PHP, sambung Sopidi, akan berdampak kepada waktu penetapan pasangan cabup dan cawabup terpilih. \"Ya kalau banyak gugatan akan pengaruhi waktu penetapan paslon terpilih. Setelah rekap, kita menunggu penetapan paslon terpilih, maksimal tanggal 7 Juli,\" jelas dia. Terpisah, Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Cirebon Marjuki Rais mengatakan pleno rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Cirebon digelar di auditorium Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) di Watubelah. Pihaknya akan memberlakukan undangan terbatas guna mencegah membeludaknya massa. “Kita menggunakan tanda pengenal sebagai tanda yang diperbolehkan masuk. Untuk pesertanya, saksi dari pasangan calon bupati dan wakil bupati sebanyak dua orang, serta saksi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sebanyak dua orang,” ujar Marzuki. Selain itu, kata Marzuki, untuk PPK sebanyak dua orang per kecamatan yaitu ketua dan divisi teknis, Panwascam, Forkompimda, Panwaslu Kabupaten Cirebon dan petugas dari KPU. Untuk paslon, pihaknya pun akan mengundang mereka. Sementara untuk para pendukung, hanya bisa menunggu di luar. “Penghitungan suara tingkat kabupaten adalah tahapan akhir sebelum penetapan pasangan calon. Tapi, penetapan pasangan calon itu nanti setelah dipastikan tak ada gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” jelasnya. Sementara, Ketua KPU Kota Cirebon Emirzal Hamdani mengatakan pihaknya tetap fokus pada rekapitulasi suara. Emirzal menegaskan akan melakukan rekapitulasi tingkat kota tanggal 4 Juli 2018. Rencananya rekapitulasi tingkat kota akan dimulai pukul 08.00 WIB di kantor KPU Kota Cirebon. “Hari ini (Senin, red) tinggal 1 TPS lagi Kelurahan Karyamulya dari total 579 TPS se-Kota Cirebon,” kata Emirzal. (den/sam/abd)

Tags :
Kategori :

Terkait