Setda Kabupaten Jadi Percontohan Pelaksanaan KTR

Selasa 03-07-2018,18:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Drs H Rahmat Sutrisno MSi memastikan pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan Pemkab Cirebon akan lebih dipercepat. Rahmat mengatakan, seluruh SKPD sudah menekan pakta integritas pelaksanaan KTR dan Sekretariat Daerah (Setda) akan mengawali dan memberi contoh penerapan KTR. Pihaknya menginginkan, setda yang akan mengawali KTR sebagai promotor pelaksanaan KTR di Pemkab Cirebon. Oleh karena itu, sebelum jadwalnya tiba, sekretaris daerah harus memberi contoh. Khusus untuk setda, menurut Rahmat, pihaknya sudah mempersiapkan beberapa titik tempat khusus smoking area. Setelah Idul Fitri lalu, pihaknya sudah membuatkan lokasi smoking area, pertanggal 25 Juni. Untuk sementara, jumlahnya baru dua titik. Rahmat menegaskan, seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Cirebon telah siap melaksanakan KTR di masing-masing kantor. Menurutnya, pelaksanaan KTR harus juga disertai sanksi bagi ASN yang melanggar. \"Sanksi sedang kita pikirkan, regulasi sedang dibuat Bappelitbangda,\" ucapnya. Dia juga mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Cirebon untuk tidak lagi merokok di ruang kerja. Begitu pun bagi masyarakat yang berkunjung ke kantor di lingkungan Pemkab Cirebon, supaya menaati peraturan pelaksanaan KTR di Pemkab Cirebon. \"Masyarakat juga mengikuti, untuk mengurangi risiko dan kesakitan,\" pungkasnya. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait