KUNINGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan menggelar rapat pleno terbuka dengan agenda rekapitulasi dan pengumuman rekapitulasi suara Pilkada Kuningan dan Jabar di Hotel Horison Tirtasanita, Rabu (4/7). Dalam pleno KPU tersebut, 32 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membacakan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Kuningan dan Jabar dari seluruh desa di kecamatan masing-masing. Hadir para saksi dari setiap paslon, jajaran Panwaslu Kabupaten Kuningan, Panwascam, PPK, serta aparat keamanan dari Polres dan Kodim 0615 Kuningan. Setelah semua PPK membacakan hasil rekap pilkada. KPU pun membacakan rekapitulasi penghitungan suara secara keseluruhan, dimulai dari Pilkada Jabar. Tidak berbeda jauh dari hasil quick count, Paslon Gubernur-Wagub Jabar nomor 1 Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum men gungguli paslon lainnya dengan meraih 180.231 suara (31,5 persen). Disusul Paslon nomor 3 Sudrajat-Ahmad Syaikhu yang meraih 168.892 suara (29,6 persen), lalu nomor 4 Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi yang meraih 131.732 suara (23,1 persen). Sementara nomor 2, Tubagus Hasanuddin-Anton Charlian, hanya meraih 90.510 suara (15,8 persen). Untuk Pilkada Kuningan, juga tidak berbeda jauh dengan hasil quick count yang dilakukan masing-masing Paslon. Berdasarkan hitungan resmi KPU, Paslon Bupati-Wabup nomor 3 H Acep Purnama-M Ridho Suganda (AR) meraih suara tertinggi, yakni sebanyak 233.539 suara (40,8 persen). Disusul Paslon nomor 1 H Toto Taufikurohman Kosim-Yosa Octora Santono yang meraih 183.156 suara (32,1 persen) dan nomor 2 H Dudy Pamuji-H Udin Kusnedi yang meraih 155.017 suara (27,1 persen). Agenda rapat pleno terbuka KPU ini pun berjalan kondusif dan berlangsung dari pagi hingga menjelang waktu salat Asar. Kendati demikian, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diharapkan, ratusan aparat kepolisian dari Polres Kuningan dibantu TNI dari Kodim 0615 Kuningan tetap bersiaga di lokasi jalannya rapat pleno KPU. Bahkan di sejumlah titik jalan-jalan utama, tampak sejumlah aparat kepolisian disiagakan. “Alhamdulillah rapat pleno terbuka rekapitulasi dan pengumuman hasil penghitungan suara tingkat Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Kuningan berjalan aman dan lancar, sukses tanpa ekses. Tadi seluruh Divisi Teknis 32 PPK se-Kabupaten Kuningan sudah menyampaikan hasil rekapitulasi di tingkat Kecamatan. Semua berjalan clear and clean,” kata Ketua KPU Kuningan Hj Heni Susilawati SSos MM dalam sambutannya sebelum menutup pleno. Menurut Heni, karena mengikuti aturan, kendati tidak ada persoalan yang muncul, KPU belum bisa menetapkan langsung siapa pemenang dalam Pilkada Kuningan. Ada waktu 3x24 jam (3 hari) untuk paslon yang ingin mengajukan gugatan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika dalam jeda waktu itu tidak ada, maka KPU akan menggelar penetapan Paslon pemenang secara resmi. “Kita tunggu dulu 3 x 24 jam barangkali ada gugatan ke MK. Jika tidak ada, maka ada satu agenda lagi, kita akan Rakor untuk menetapkan pemenang dalam Pilkada Kuningan ini. Kita ikuti aturan saja,” tandas Heni. (muh)
Acep Kembali Menangkan Pilkada Kuningan, 3 Hari Paslon Lain Guggat ke MK
Kamis 05-07-2018,09:01 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :