Pilpres dan Pileg di Depan Mata, PPK Kerepotan

Sabtu 07-07-2018,03:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

INDRAMAYU–Pencoblosan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2018 baru saja usai. Tapi kerja para penyelenggara Pemilu belum selesai. Kelar Pilgub, giliran tahapan Pemilu 2019 digarap. Malah diperkirakan, beban kerja penyelenggara Pemilu mulai Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) sampai Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) bakal semakin berat. Sebab ada dua event yang mesti dikerjakan dalam waktu bersamaan. Yakni Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres). “Pilgub saja kita pontang-panting, apalagi nanti Pileg dan Pilpres. Bakal semakin berat,” kata Ketua PPK Patrol, Kardana MPd kepada Radar Indramayu. Sementara di sisi lain, terjadi pengurangan jumlah anggota PPK dari sebelumnya lima menjadi tiga orang. Padahal menurutnya, jumlah PPK mestinya ditambah menjadi 7 atau 9. “Bukannya ditambah malah dikurangi. Kerjaannya kan tambah banyak,” keluh dia. Selain PPK, beban kerja berat juga akan diterima para PPS dan KPPS pada pelaksanaan Pemilu 2019 yang akan digelar serentak untuk Pileg dan Pilpres. Untuk kedua pemilihan tersebut, ada lima kertas suara yang disiapkan KPU, masing-masing untuk pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan pilpres. Berdasarkan pengalamannya saat pelaksanaan Pemilu 2009 lalu, tidak sedikit anggota PPK, PPS dan KPPS yang mengalami kelelahan fisik saat proses penghitungan suara di TPS yang berlangsung sampai malam hari. Ketua PPK Bongas, Arief Wahyudi SPd juga sependapat. Beban kerja para penyelenggara Pemilu Serentak 2019 akan semakin berat terutama pada proses penghitungan suara di TPS maupun rekapitulasi ditingkat PPK. Saat ini saja, tuntas rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten, PPK dan PPS langsung kembali kerja melaksanakan tahapan Pemilu 2019 yaitu penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS). “DPS sudah disusun dan diumumkan oleh PPS sebelum nantinya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019,” kata dia. (kho)

Tags :
Kategori :

Terkait