18 Preman dan Juru Parkir Liar Terjaring Operasi

Sabtu 07-07-2018,12:32 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Sebanyak 18 preman dan juru parkir liar terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) Polsek Talun, kemarin. Mereka diamankan dari empat  titik yakni di gerbang Tol Barat Desa Ciperna, pintu wisata Taman Kota Waterpark depan minimarket Ciperna, gerbang Tol Timur Ciperna, dan di Jalan Pangeran Cakrabuana Talun, Kabupaten Cirebon. Kanit Reskrim Polsek Talun Iptu Muhyidin mengatakan, operasi pekat ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi. Operasi pekat menyasar preman, gepeng, parkir liar dan lainnya. Dari tangan mereka, polisi mendapatkan beberapa barang bukti yang diduga milik debt collector seperti satu bundel surat kuasa penarikan mobil, 17 lembar berita acara serah terima kendaraan bermotor, satu bundel surat tugas,  dan 1 lembar serah terima kendaraan dari berbagai finance. Kemudian  pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Talun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. \"Bagi tukang parkir kita lakukan teguran dan pembinaan. Sedangkan untuk beberapa orang yang diduga debt collector kita bina juga agar tidak melakukan perampasan unit kendaraan. Semuanya harus dilakukan sesuai dengan prosedur,\" katanya. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait