Lagi Asyik Jualan Togel, 2 Pengedar Ini Digerebek Polisi

Rabu 11-07-2018,11:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–Satreskrim Polres Cirebon Kabupaten berhasil membekuk dua pelaku judi toto gelap (togel) di pinggir jalan Desa Ciawijapura, Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon, Senin (9/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka adalah ES (51) warga Desa Ciawi Asih, Kecamatan Sususkan Lebak dan YS (43) warga Ciawijapura, Kecamatan Susukan Lebak. “Ini upaya kita dalam melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD). Berawal dari informasi masyarakat adanya perjudian togel, YS selaku bandar menerima pasangan dari ES. Kita gerebek. Dua pelaku berhasil dibekuk kemudian dibawa ke Mapolres Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Wakapolres Cirebon Kompol Jarot Sungkowo. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan uang sebesar Rp268.000, satu ATM BRI, dua handpone merek Vivo warna hitam dan merek Maxtron warna hitam, satu lembar bukti transfer senilai Rp1 juta. “Pelaku menerima pasangan dari pemasang setiap hari dari mulai pukul 16.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB. Kemudian nomor dari pemasang ini ditulis dengan handpone setiap harinya pada pukul 21.00 WIB. Lalu dikirim melalui pesan SMS. Sedangkan uang yang terkumpul dari pemasang, pelaku mengaku disetorkan langsung melalui online menggunakan ATM milik YS,” paparnya. Akibat perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait