Walah, Warung di Pantura Kabupaten Cirebon Masih Jualan Miras

Rabu 11-07-2018,13:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–Puluhan liter minuman keras (miras) jenis tuak dan ciu berhasil diamankan oleh Polsek Arjawinangun saat menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat). Operasi pekat tersebut dalam rangka menjaga kondusivitas menjelang Asian Games 2018. Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya warung yang membandel menjual minuman keras. Dari informasi itu, unit reskrim langsung mengecek dan menyelidiki ke TKP. “Dari informasi masyarakat itu langsung sekalian kita lakukan razia,”  kata Kapolsek Arjawinangun Kompol Didi Suwardi. Satu per satu warung yang diduga menjual minuman keras, tepatnya di pinggir jalan Pantura Arjawinangun disisir oleh petugas. Beberapa warung itu, kedapatan masih menjual miras berjenis tuak dan ciu. “Dari operasi itu kita berhasil mengamankan 16 liter tuak, 22 botol kemasan besar  ciu yang masing-masing ukuran 1,5 liter. Jadi ciu yang kita sita 33 liter, dan 6 botol kemasan kecil ukuran 600 ml juga berisi ciu dari warung pinggir jalanan,” terangnya. Puluhan liter minuman keras tersebut diangkut ke Mapolsek Arjawinangun untuk dijadikan barang bukti. Sedangkan penjualnya, selain mendapatkan teguran juga dipanggil karena membandel untuk diproses lebih lanjut. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait