INDRAMAYU – Warga yang memiliki usaha rumah kontrakan maupun kos-kosan diimbau lebih waspada terhadap aksi terorisme. Mereka juga diminta selektif menerima orang yang ingin mengontrak dan segera melaporkan data-data penghuninya kepada pihak berwenang. Imbauan itu disampaikan menyusul rentetan aksi penangkapan terduga jaringan teroris di sejumlah rumah kontrakan di wilayah Kabupaten Indramayu. Bahkan pasca penggeladahan sebuah rumah kontrakan di dikompleks BTN Cipancuh Asri oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, Pemerintah Desa Cipancuh, Kecamatan Haurgeulis, secara khusus mengingatkan pemilik usaha rumah kontrakan untuk melaporkan data penghuinya. “Kejadian ini harus jadi warning bagi pemilik rumah kontrakan untuk jangan sembarangan menerima orang yang mengontrak,” kata Kuwu Cipancuh, Wawan SIP kepada Radar Cirebon. Dia mengaku, imbauan semacam ini sudah disampaikannya berulangkali kepada masyarakat. Mengingat Desa Cipancuh merupakan salah satu daerah transit dan banyak usaha rumah kontrakan dan kos-kosan. Seperti di kompleks BTN Cipancuh Asri yang sebagian pemiliknya menjadikan unit yang dibeli sebagai investasi dengan menjadikannya rumah kontrakan. Namun, kesadaran warga masih terbilang rendah. Sampai-sampai jajaran Pemdes Cipancuh melalui ketua RT dan RW yang harus melakukan pendataan sendiri setiap rumah yang disewakan. “Sekarang prosedurnya diperketat, pemilik usaha rumah kontrakan harus menyertakan identitas dan asal-usul penghuninya untuk kemudian kita kroscek ke pihak kepolisian untuk mengetahui track recordnya seperti apa. Ini supaya jangan sampai kejadian serupa terulang lagi,” tegas Kuwu Wawan. Wawan juga meminta kesadaran masyarakat supaya melaporkan ke pihak berwajib bila menemukan hal-hal yang mencurigakan di wilayahnya. \"Kita juga terus intens bekerja sama dengan Babinkamtibmas, Babinsa dalam program Tiga Pilar. Begitu polanya,\" tandas dia. (kho)
Cegah Pelaku Terorisme, Pemilik Kontrakan Harus Waspada
Senin 16-07-2018,23:03 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :