Kejar 12 DPO Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas

Senin 23-07-2018,12:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Satuan Reskrim Polres Cirebon Kabupaten (Cikab) memastikan bahwa pengeroyokan yang menyebabkan kematian Ahmad Abdullah (18), warga Desa/Kecamatan Panguragan, pelakunya sebanyak 15 orang. \"Yang sudah kita amankan ada tiga orang. Yakni, KA, AS, dan ID yang merupakan Warga Desa Jungjang Wetan, Kecamatan Arjawinangun. Sedangkan sisanya atau 12 orang lagi, masih DPO (Daftar Pencarian Orang),\" papar Kapolres Cikab AKBP Suhermanto melalui Kasat Reskrim AKP Kartono Gumilar. Gumilar mengaku, saat ini pihaknya masih melakukan pencarian terhadap 12 orang tersebut. Informasi terakhir, mereka sempat melarikan diri ke luar kota. Pihaknya juga akan melakukan pengejaran secara serius kepada para pelaku, mengingat, korban meninggal dunia di lokasi kejadian saat dilakukan pengroyokan. \"Sudah sembilan saksi kita periksa. Para pelaku melakukan tindak pidana pengeroyokan yang melanggar pasal 170 ayat 2 ke-3e KUHPidana. Jadi, kita akan intensifkan untuk mencari mereka,\" paparnya. Sebelumnya, peristiwa yang menimpa korban ini terjadi Senin (4/6) sekitar pukul 00.30. Tepatnya di Blok 3, Desa Jungjang Wetan, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Bermula, korban saat itu sedang berkendara dengan temannya, Saefudin, melewati jalan tersebut. Namun, sesampainya di lokasi kejadian, pelaku tiba-tiba melempar kursi ke tengah jalan sehingga sepeda motor yang dikendarai korban oleng dan akhirnya terjatuh. \"Motif pelaku ini karena merasa resah dengan tindakan geng motor yang membuat onar saat melintas di jalan tersebut. Kebetulan, korban yang melintas disangka geng motor, sehingga menjadi sasaran masa saat itu,\" ujarnya. Korban yang terjatuh, kemudian dikeroyok oleh masyarakat yang diduga berjumlah 15 orang hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Akibat dari kejadian tersebut, keluarga korban pun melaporkan ke Polsek Arjawinangun untuk melakukan pengusutan lebih lanjut. (cep) 

Tags :
Kategori :

Terkait