CIREBON – Komisi III DPRD Kota Cirebon masih tidak puas dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Alasannya, ada 108 siswa yang belum tertampung dalam zonasi terdekat. Mereka tetap berharap bisa sekolah di wilayah terdekat, di SMPN 1, SMPN 2 dan SMPN 5. Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Doddy Arianto beralasan, tidak memaksakan siswa tersebut untuk masuk. Tetapi menjadi bahan evaluasi dan masukan kepada dinas pendidikan. Mengacu pada rekomendasi Dirjen Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sekolah yang sudah penuh tidak boleh lagi membuka tambahan siswa. Kemudian, jumlah siswa dalam rombongan belajar (rombel) adalah 32. Itu sesuai dengan standar nasional. Doddy mengakui, SMPN 1 dan SMPN 2 ini sudah tidak mungkin lagi menambah rombel. Terutama melihat ketentuan dan rekomendasi dari Kemendikbud. Kalaupun ada potensi penerimaan siswa, hanya di SMPN 5. Masalahnya, Doddy juga mengakui, membuka kembali rombel akan menghadirkan potensi eksodus siswa. \"Harus ada saringan. Jangan sampai ada siswa lain yang sudah daftar ke sekolah malah eksodus,” ujar Doddy, di sela inspeksi mendadak ke SMPN 5, Senin (23/7). Kepala SMPN 5 Kota Cirebon, Kanti Rahayu menegaskan, tidak bisa menambah rombel untuk mengakomodasi siswa yang tersisih zonasi. Apalagi dinas pendidikan juga tidak merekomendasikan. Termasuk dari kemendikbud. \"Kalau kami kan tidak punya kewenangan menambah rombel,” tandasnya. SMPN 5, kemarin sudah melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM). Siswa juga sudah tercatat dalam daftar pokok pendidikan (dapodik). Selama berjalannya masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), Kanti mengakui ada insiden yang melibatkan calon siswa. Tetapi dia mengklarifikasi, tidak ada pengusiran sebagaimana diberitakan sejumlah media. Empat siswa yang dikabarkan diusir itu dikarenakan masuk saat MPLS, namun namanya tidak ada dalam dapodik. \"Kami tidak usir, tapi kami memanggil orang tuanya. Anaknya kami tidak pulangkan,\" jelasnya. Di lain pihak, Sekretaris Dinas Pendidikan, Adin Imaduddin Nur bersikukuh tidak membuka kran penambahan rombel lagi. Sebabm PPDB sudah selesai. Bahkan siswa sudah menuntaskan MPLS dan efektif menjalankan KBM. \"Kalau untuk SMPN 5 itu tidak bisa, itu ruangan untuk lab komputer,” tegasnya. Tak hanya itu, diakuinya permasalahan PPDB sistem zonasi terdekat ini karena sebaran sekolah yang tidak merata. Misalnya saja di SMPN 9 yang berada di wilayah Kelurahan Argasunya. Masih kekurangan daya tampung untuk mengakomodasi lulusan siswa SD di sana. Maka dari itu, disdik mencoba melakukan relokasi sekolah. \"Kita coba relokasi SMPN 13 ke wilayah Harjamukti. Mengingat di sana juga sudah banyak perumahan yang tumbuh. Sehingga banyak lulusan siswa SD. Dan kita coba tambah ruangan kelas di SMPN 9,\" jelasnya. (jml)
PPDB Usai, Rombel Baru Berpotensi Eksodus Siswa
Selasa 24-07-2018,20:32 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :