Soal Galian C Ciawi Asih, Satpol PP Tunggu Perintah Provinsi

Minggu 05-08-2018,02:02 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Polemik pelanggaran aktivitas pertambangan di Desa Ciawi Asih belum berakhir. Sayangnya, Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak bisa berbuat banyak. Bahkan, Satpol PP Kabupaten Cirebon urung melaporkan temuan itu ke Satpol PP Provinsi. Plh Kabid Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Kabupaten Cirebon, Sisyanto menyampaikan, kaitan dengan pelanggaran aktivitas pertambangan di Desa Ciawi Asih, merupakan tugas Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat untuk mengambil tindakan. Caranya, ESDM provinsi berkirim surat ke Satpol PP Provinsi. Tapi, sebelumnya ESDM Provinsi Jawa Barat juga harus melaporkan temuan itu ke Inspektur Pertambangan yang ada di Kementerian ESDM. Artinya, Satpol PP Kabupaten Cirebon belum bisa bertindak. Alasannya, belum diberikan kewenangan oleh Satpol PP Provinsi. “Mekanismenya harus seperti itu. Karena kita tidak punya kewenangan dan belum diberikan kewenangan. Jadi, kita pilih tunggu perintah Satpol PP Provinsi saja. Kalau sudah diberikan kewenangan, baru kita bergerak. Ketika tidak ada dasar hukumnya kemudian kita bertindak justru salah,” kata dia kepada Radar, Jumat (3/8). Dia mengakui, meskipun perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan Galian C di Ciawi Asih itu memiliki izin, tapi izinnya hanya untuk penambangan pasir, bukan tanah merah. Sebetulnya, untuk menangani persoalan ini, pihaknya menyarankan kepada ESDM provinsi untuk membuat tim di tingkat Kabupaten Cirebon. Kemudian, tim tersebut digodog oleh ESDM provinsi. “Nanti tim itu tugasnya melakukan pengawasan di lapangan terkait galian C yang diduga banyak melakukan pelanggaran. Karena wilayahnya di Kabupaten Cirebon, maka tim tersebut diambil dari Kabupaten Cirebon,” tandasnya. Terpisah, Kasat Reskrim Polres Cirebon, AKP K Gumilar saat dikonfirmasi Radar mengatakan, jika pihaknya sudah mengundang sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait keberadaan galian di Desa Ciawi Asih. \"Saat ini masih kita dalami. Kita sudah undang pihak-pihak untuk kita klarifikasi,\" ujarnya. Pihaknya pun belum mau membuka lebih jauh terkait proses yang saat ini tengah ditangani, dan meminta masyarakat untuk bersabar menunggu proses yang bergulir di kepolisian. \"Intinya, saat ini sedang kita tangani dan kita lakukan lidik,\" imbuhnya. (sam/dri)

Tags :
Kategori :

Terkait