Tebar Ancaman, Anas Sasar SBY

Minggu 24-02-2013,08:50 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Mundur dari Ketum Demokrat, Anggap Status Tersangka Lebih karena Faktor Non Hukum JAKARTA - Anas Urbaningrum akhirnya menyatakan secara terbuka kalau dirinya berhenti sebagai ketua umum DPP Partai Demokrat pasca penetapan sebagai tersangka oleh KPK. Namun, bersamaan dengan pernyataan tersebut, Anas menebar ancaman sekaligus menunjuk ada pihak dengan motif non hukum yang berada di belakang penetapan status hukumnya. Di kantor DPP PD, kemarin (23/2), Anas mengadakan jumpa pers. Meski tidak secara langsung menyebut nama, namun dari sejumlah pernyataan yang disampaikan Anas, tudingan mengarah ke nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang sekaligus menjabat sebagai ketua Majelis Tinggi PD. Pada kesempatan itu, Anas memulai tudingan adanya pihak yang bermain di belakang penetapan tersangka kepada dirinya dengan membeber keyakinananya terkait proses hukum di KPK. Yaitu, keyakinannya sejak awal kalau dirinya tidak akan mendapat status hukum di KPK. \"Mengapa (yakin)? Karena saya yakin KPK bekerja independen, mandiri, dan professional. Karena, saya yakin KPK tidak bisa ditekan oleh opini-opini atau oleh hal-hal lain di luar opini, termasuk kekuatan sebesar apapun itu,\" sindirnya. Mantan ketua umum PB HMI itu kemudian melanjutkan, kalau keyakinannya mulai goyah ketika muncul semacam desakan agar KPK segera memperjelas status hukum terhadap dirinya. \"Kalau benar katakan benar, kalau salah katakan salah,\" kata Anas menirukan desakan yang sempat muncul. Kutipan kalimat yang disampaikan Anas itu hampir sama persis dengan pernyataan SBY, saat menanggapi kondisi partainya pasca pengumuman hasil survei Saiful Mujani Research and Consultant (SMRC). Yaitu, dalam kesempatan jumpa pers di sela lawatan ke sejumlah negara di Hotel Hilton Arab Saudi pada 4 Februari 2012 lalu. \"Ketika ada desakan seperti itu, saya mulai berpikir, jangan-jangan,\" kata Anas tetap dengan ekspresi tenang. Keyakinannya pun akhirnya berubah, kata Anas, ketika ada sebuah keputusan kalau dirinya dipersilahkan untuk lebih fokus berkonsentrasi menghadapi masalah hukum di KPK. Menurut dia, ketika dirinya dipersilahkan menghadapi masalah hukum di KPK, hal itu artinya dirinya telah divonis punya status hukum. Yaitu, sebagai tersangka. Rangkaian yang terkait selanjutnya, imbuh Anas, adalah terkait bocornya copy surat perintah penyidikan (sprindik) KPK terhadap dirinya beberapa waktu lalu sebelum ada keputusan resmi. \"Itu rangkaian peristiwa yang utuh, terkait sangat erat. Itulah faktanya, itulah rangkaian kejadiannya. Dan, tidak butuh pencermatan yang terlalu canggih untuk bisa memahaminya,\" katanya mengarahkan. Sebagaimana banyak diberitakan, sepulang dari SBY melakukan lawatan ke sejumlah Negara pada awal Februari 2013 lalu, pendiri Partai Demokrat itu langsung mengumpulkan para anggota Majelis Tinggi di kediamannya Cikeas, pada 8 Februari 2013. Saat itu, ada 8 butir keputusan yang kemudian disampaikan secara terbuka. Salah satunya, tentang pengambilalihan kewenangan strategis partai oleh Majelis Tinggi, sekaligus mempersilahkan Anas sebagai ketua umum untuk konsentrasi menghadapi persoalan hukum. Tidak berhenti di situ saja, Anas kemudian juga berusaha menarik ke belakang proses politik yang dihadapinya ketika Kongres PD di Bandung pada 2010 lalu. Dalam proses pemilihan, di Kongres itulah Anas terpilih menjadi ketua umum. \"Saya tidak ingin cerita panjang, pada waktunya saya akan cerita panjang. Tapi inti dari cerita itu, ibarat bayi yang lahir, Anas adalah bayi yang lahir tidak diharapkan,\" bebernya. Dia menyatakan, bahwa ada rangkaian panjang antara fakta politik itu dan kaitannya dengan kasus yang dihadapinya menjadi panjang. \"Pada titik ini, saya belum akan menyampaikan secara rinci, tetapi ada konteks yang jelas menyangkut peristiwa politik itu (dengan status tersangka),\" kata Anas masih dengan ekspresi tenang. Atas hal itulah, tegas Anas, dirinya menjadi yakin bahwa status hukum oleh KPK terhadap dirinya lebih karena faktor-faktor non hukum. Meski demikian, dia mengaku kalau dirinya tetap memiliki standar etik pribadi sebagai dasar keputusan berhenti sebagai ketua umum PD. \"Alhamdulillah, (standar etik pribadi) itu kemudian cocok dengan pakta integritas yang diterapkan Partai Demokrat,\" imbuhnya. Di bagian akhir konferensi pers itu, Anas juga memberikan penegasan bahwa semua yang dialaminya saat ini bukanlah akhir segalanya. Menurut dia, yang ada saat ini justru baru permulaan. \"Hari ini, saya nyatakan ini baru awal langkah-langkah besar, hari ini saya nyatakan ini baru halaman pertama, masih banyak halaman-halaman berikutnya yang akan kita buka dan baca bersama-sama,\" tegas Anas disambut tepuk tangan sejumlah pengurus dan simpatisan yang mendampinginya. Belum jelas betul, maksud dari pernyataan Anas tersebut. Apakah sinyal untuk siap \"buka-bukaan\" atau hal lainnya. \"Ini bukan tutup buku, ini pembukaan buku halaman pertama, saya yakin halaman-halaman berikutnya akan makin bermakna bagi kepentingan kita bersama,\" tandas mantan anggota KPU itu lagi. Pada kesempatan tersebut, tidak banyak terlihat pengurus DPP yang mendampingi Anas. Hanya tampak beberapa pengurus DPP yang selama ini memang dikenal dekat dengannya. Di antaranya, Wasekjen DPP Saan Mustopa, Ketua DPP Bidang Tanggap Bencana Umar Arsal, Ketua Divisi Komunikasi Publik Gede Pasek Suardika, Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Denny Kailimang, dan beberapa lainnya. Sempat terjadi insiden dalam acara terebut. Yaitu, kontak fisik sempat terjadi antara para pengawal Anas dan jurnalis yang meliput. Para pengawal Anas saat itu terdiri dari anak-anak muda yang tampak tidak seperti pengurus PD pada umumnya. Sejak awal kedatangan Anas, mereka ketat sekali mengawal bosnya itu. Kesan berlebihan tampak ketika sambil berteriak-teriak, mereka mendorong para jurnalis yang sedang mengambil gambar. Sementara itu, pasca pernyataan pers yang disampaikan Anas, Majelis Tinggi yang diketuai SBY mendadak dikabarkan mengadakan pertemuan di Cikeas tadi malam. \"Iya, ada rapat Majelis Tinggi mendadak soal Anas,\" kata Anggota Dewan Pembina Ahmad Mubarok. Salah satu anggota Majelis Tinggi yang juga Wakil Ketua Umum DPP PD Max Sopacua membenarkan hal itu. \"Saya juga belum tahu agendanya,\" kata Max. Sebagaimana diberitakan, rapat Majelis Tinggi itu sedianya digelar hari ini (24/2). Hingga saat ini, belum jelas keputusan memajukan jadwal pertemuan tersebut terkait dengan semua yang disampaikan Anas sehari setelah penetapan sebagai tersangka. \"Mendadak, tunggu saja besok (hari ini, red) hasilnya,\" imbuh Max. Sebelum Anas menyampaikan keterangan pers, sempat beredar pesan pendek dari SBY kepada kader PD. Dalam pesan itu, SBY mengingatkan agar para kader tidak mengeluarkan pernyataan yang tidak perlu. \"Dengan musibah yang menimpa ketum PD, dan juga PD secara keseluruhan, saya harap para kader tetap tenang. Cegah dan hindari statemen yang tidak perlu. Jangan clometan,\" tulis SBY dalam pesan singkatnya yang dikirim pagi kemarin. PD, lanjut dia, memiliki pemimpin. Yaitu, dirinya maupun Anas. Cara para kader yang bertindak sendiri-sendiri dalam bentuk pernyataan, lanjut SBY, yang membikin PD makin terpuruk selama ini. \"Saya sudah sering mengingatkan. Terima kasih yang mengindahkan. Tetapi, saya sayangkan yang keminter dan tidak pandai memegang teguh etika,\" tandasnya. SBY juga mengatakan kalau dirinya masih menahan diri untuk berkomentar terkait status tersangka Anas. Sebab dalam keadaan seperti ini, lanjut dia, setiap statemen akan disorot oleh rakyat. \"Juga akan menjadi bagian dari sejarah. Dengan demikian setiap pernyataan harus tepat, terukur dan memang diperlukan. Kalau kita tahu sistem dan manajemen, maka dalam keadaan seperti ini kita harus menggunakan sistem dan mekanisme organisasi,\" paparnya. Dalam pesan singkat tersebut, SBY juga mengungkapkan rencana awal pertemuan Majelis Tinggi yang seharusnya dilaksanakan pada hari ini. Pasca pertemuan, SBY akan memberikan pernyataan resmi. Terkait kasus hukum, Anas terseret dugaan penerimaan gratifikasi berupa Toyota Harrier yang dananya diduga terkait dengan proyek Hambalang. Mobil dibeli atas perintah Bos Grup Permai M Nazaruddin, dengan membebankan pembelian kepada salah satu anak usahanya, PT Pacific Putra Metropolitan. M Nazaruddin yang kala itu adalah kolega Anas, kemudian dikenal menjadi Bendahara Partai Demokrat yang menjadi terpidana kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games. Dana pembelian mobil tersebut diduga berasal dari sejumlah sumber, termasuk PT Adhi Karya Tbk, perusahaan negara yang memenangi tender proyek Hambalang. Mobil tersebut dibeli dari diler PT Duta Motor, Pecenongan, Jakarta Pusat, pada 12 September 2009, dengan nilai pembelian Rp670 juta. Pembelian dilakukan dengan cek Bank Mandiri senilai Rp520 juta. Sisanya dilunasi dengan tunai. Anas tidak hanya akan dijerat dugaan penerimaan mobil Harrier terkait proyek Hambalang. Berdasarkan informasi, KPK juga tengah menelusuri aliran dana berupa uang tunai. Nilainya dikabarkan mencapai miliaran rupiah. Dalam surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik), Anas memang tidak hanya dijerat dugaan penerimaan gratifikasi dari proyek Hambalang. Penerimaan hadiah atau janji diduga juga terkait dengan proyek lain. Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan pengungkapan kasus tersebut diharapkan bisa mengembangkan kasus korupsi yang lebih besar. \"Ini memang untuk pengembangan,\" kata Johan. Mengenai apakah ada pihak lain yang diduga menerima suap bersama-sama Anas, menurut Johan, saat ini pengusutan belum mengarah ke sana. \"Belum ada dugaan penerimaan oleh pihak lain,\" kata Johan. Anas dijerat dengan pasal 12a atau b atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman maksimal untuk pasal 11 adalah 5 tahun penjara. Sedangkan jika terbukti melanggar pasal 12, Anas terancam hukuman 20 tahun penjara. Terpisah, pengamat politik Boni Hargens mengatakan karir politik Anas sudah selesai. Dia menyarankan agar Anas membuat proses hukumnya berjalan secara terang. Lebih baik lagi, kata Boni, kalau Anas mau memberikan data-data baru kepada KPK dengan mengangkat keterlibatan para petinggi PD yang lain. \"Biar ada jasanya kepada negara. Kalau untuk pulih citranya sudah susah,\" kata Boni. Dengan ditetapkannya Anas menjadi tersangka, lalu mundur dari posisi ketua umum, Boni memprediksi Edhi Baskoro Yudhoyono akan diangkat menjadi pejabat sementara. \"Yang pasti untuk mempersiapkan mengadakan kongres dalam waktu dekat, sekitar April-Juni,\" ujarnya. Penetapan status tersangka terhadap Anas dan mundurnya Anas itu, menurut dia, akan memberikan keuntungan electoral buat PD. Elektabilitas PD kemungkinan akan bertambah 2-3 persen. \"Rebound-nya memang tidak terlalu signifikan, karena kasus Anas ini sudah berkepanjangan. Trust publik sudah terlanjur meluncur jatuh,\" kata Boni. Menurut dia, kuncinya tergantung pada sosok ketua umum pasca Anas. \"Harus ada ketum baru yang benar-benar memikirkan partai dan melakukan mobilisasi secara serius,\" katanya. Apa ketum baru itu Ibas \"panggilan akrab Edhi Baskoro Yudhoyono? \"Ibas nggak ngerti apa-apa. Nggak mungkin dong. Ibas itu anak muda yang dipaksa untuk berpolitik. Mestinya Ibas itu sekarang (fasenya, red) nongkrong di DPP,\" ujar Boni. Dia menyebut Wakil Ketua Dewan Pembina PD Marzuki Alie atau anggota Dewan Pembina Hayono Isman sebagai kandidat yang tepat untuk diangkat menjadi ketua umum PD yang baru. \"Sama-sama orang internal juga,\" katanya. (dyn/sof/pri)

Tags :
Kategori :

Terkait