Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cirebon Larang Konsumsi Nasi Tiap Rabu

Selasa 07-08-2018,06:41 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

DINAS Ketahanan Pangan (DKP) adalah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru di Kabupaten Cirebon. Muncul sejak 2017 lalu, namun akan banyak inovasi program yang akan diluncurkan SKPD pimpinan Muhidin ini. Salah satu yang terdekat adalah menerbitkan surat edaran (SE) larangan untuk mengonsumsi nasi di lingkungan Pemkab Cirebon khusus hari Rabu. Bagaimana teknisnya? “Jadi, setiap hari Rabu ini di lingkungan Pemkab Cirebon tidak boleh konsumsi nasi. Nanti kalau ada rapat ataupun sejenisnya, maka tidak diperkenankan menyediakan nasi. Harus diganti dengan lainnya. Misal ubi, kacang, atau yang lain,” jelas Muhidin, saat berdiskusi dengan kru Redaksi Radar Cirebon, Jumat lalu (3/8). DKP juga sudah mengajukan rancangan surat edaran itu ke bupati. Muhidin optimistis, terobosan itu akan bisa direalisasikan, khususnya di lingkungan pemkab. “Ini cara kita agar tidak tergantung sama nasi,” ungkapnya. Pada kesempatan yang sama, Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan, Witono menyampaikan, saat ini sangat banyak makanan dan minuman yang tidak aman. Karena makanan tersebut mengandung zat berbahaya seperti formalin dan lainnya. Terutama jajanan anak di sekolah-sekolah maupun pasar, banyak ditemukan kandungan zat berbahaya. Oleh karena itu, DKP sudah menyiapkan program mobil keliling keamanan pangan. “Kita sudah dapat bantuan dari provinsi sekitar Rp 500 juta untuk program mobil keliling keamanan pangan. Nanti mobil ini yang akan berkeliling untuk memastikan makanan dan minuman yang sehat. Sehingga diharapkan tidak ada lagi yang mengalami keracunan makanan ataupun lainnya,” ujarnya. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait