Pembunuh Warga Pulasaren Diciduk

Jumat 17-09-2010,22:37 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Buron Selama Empat  Tahun, Polisi Masih Buru Dua Orang Lagi CIREBON- Empat tahun menghilang dari Cirebon, Endi (30), akhirnya takluk juga. Warga Jl Pulasaren, Kota Cirebon, ini berhasil dibekuk tim Buser Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota. Endi merupakan satu dari tiga pelaku penganiayaan berat yang menewaskan Aditiya Dilaga alias Tomi. Kasusnya terjadi 2007 lalu. Pelaku dan korban masih bertetangga di Jl Pulasaren. Kapolres Cirebon Kota AKBP Drs Herukoco MSi didampingi Kasat Reskrim AKP Hendry Soelistiawan menjelaskan, Endi ditangkap saat bersembunyi di luar kota. “Tersangka sudah kami amankan dan kedua rekannya masih kami cari dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kami juga sudah menyita satu barang bukti senjata tajam berupa golok yang diduga digunakan para pelaku untuk menghabisi korbannya,” kata Herukoco. Ditambahkannya, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pembunuhan dan penganiayaan terhadap korban. “Tersangka kami jerat dengan pasal 340 KUHPidana jo 338 KUHPidan jo pasal 351 KUHPidana,” ujarnya saat gelar kasus di markas Polres Cirebon Kota, Kamis (16/9). Dari catatan polisi, peristiwa ini terjadi pada 3 Maret 2007 lalu sekitar pukul 20.00. Awalnya, saat itu korban sedang duduk di warung depan rumahnya Jl Pulasaren, Gg Kraban. Kemudian korban dihampiri oleh tersangka bersama kedua rekannya berinisial Tile dan War (masih buron, red). Karena tersangka memiliki dendam dengan korban. Tanpa basa-basi mereka langsung menyerang dan mengeroyok korban. Mereka membacok-bacok korban beberapa kali hingga tewas di lokasi kejadian. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait