Polisi Sita Ciu, Penjualnya Diperiksa

Jumat 10-08-2018,08:08 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON- Pihak kepolisian terus bergerak memberantas minuman keras (miras). Kemarin, razia dilakukan jajaran Polsek Arjawinangun. Sasaran razia adalah para penjual yang masih nekat menjual miras walau sudah sering disergap aparat. Operasi yang dilaksanakan sekitar pukul 09.30 WIB itu menyasar pedagang pantura Arjawinangun hingga ke Tegalgubug. Polisi pun berhasil menyita sebanyak 8 botol miras jenis ciu yang dikemas dalam botol air mineral. Tak hanya minumannya, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial KM yang merupakan salah satu pedagang di wilayah Tegalgubug. \"Jadi semua ada 8 botol minuman keras jenis ciu. Operasi ini kita lakukan dalam rangka kondusivitas daerah. Salah satunya menjaga keamanan menjelang pelaksanaan Asian Games 2018,\" ujar Kapolsek Arjawinangun Kompol Didi Suwardi. Pedagang yang diamankan, kata kapolsek, akan diberikan pembinaan. Didi berharap tak ada lagi pedagang yang membandel menjual miras. \"Sekarang kita amankan untuk dibina dulu. Kalau memang masih membandel, akan kita tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandas kapolsek. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait