Usulan penambahan 7.000 Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Cirebon dipangkas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Kemenpan RB). Pemkab Cirebon hanya boleh menambah 502 CPNS oleh pemerintah pusat.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Novi Hendrianto mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Cirebon mengalami kekurangan ribuan pegawai. Hal itu disebabkan, setiap tahunnya tercatat sekitar 450 lebih PNS pensiun.
Hasil rakornas Kemenpan RB terkait penambahan pegawai pada akhir Juli lalu, Pemkab Cirebon hanya dibolehkan membuka pendaftaran sekitar 508 CPN dari berbagai formasi. Dikatakan Novi, usulan CPNS disesuaikan dengan jumlah PNS yang pensiun di tahun ini.