Borosnya Kantong BPJS Kesehatan

Sabtu 18-08-2018,07:22 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Deretan bangku berwarna perak berjejer rapi di sudut ruangan rumah sakit di pinggiran Kota Cirebon. Sekitar 20 pasien terlihat mengantre di loket. Mereka ingin mendapatkan layanan dengan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Layanan kesehatan yang memiliki landasan hukum Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial itu kini menuai kritik. Kritik itu keluar lantaran BPJS Kesehatan menghentikan penjaminan obat kanker Trastuzumab. Obat ini sebelumnya dijamin penyediaannya, tetapi sejak 1 April 2018 BPJS menghentikan penjaminan obat kanker tersebut. Pemangkasan layanan BPJS Kesehatan juga dilakukan pada pelayanan katarak, persalinan bayi, dan rehabilitasi medik. Pengurangan itu sangat merugikan masyarakat dan juga dokter.

Tags :
Kategori :

Terkait