Richard Muljadi Cucu Taipan Kartini Muljadi Resmi Ditahan Polisi

Kamis 23-08-2018,17:31 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Usai Gelar Perkara, Polisi Putuskan Tahan Richard Muljadi Richard Muljadi, selebgram cucu konglomerat Kartini Muljadi, akhirnya resmi ditahan terkait kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram, Kamis (23/8/2018). Penahanan dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara dalam kasus tersebut. \"Setelah dilakukan gelar perkara, yang bersangkutan dilakukan penahanan untuk mulai hari ini,\" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya. Menurut Argo, polisi telah menemukan alat bukti permulaan yang cukup untuk menahan cucu konglomerat tersebut. Alat bukti itu berupa keterangan saksi serta barang bukti berupa serbuk kokain. Richard Muljadi sendiri telah mengakui kokain itu miliknya. \"Kami lakukan penahanan, karena ada barang bukti, ada saksi dan ada keterangan tersangka,\" tukas Argo. Ia menjelaskan, polisi kekinian masih mendalami keterangan Richard Muljadi untuk memburu ML yang diduga berperan sebagai pemasok kokain tersebut. \"Ini dilakukan pengembangan, sudah saya sampaikan, kokain itu dari orang suruhan ML yang masih DPO sampai sekarang. Tunggu saja, masih dicari,\" katanya. Terkait kepemilikan kokain, polisi telah menetapkan Richard sebagai tersangka. Richard juga dinyatakan sebagai pecandu kokain melalui pemeriksaan urine. Sebelumnya, Richard diringkus seusai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018) dini hari. Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air. Melalui penangkapan itu, satu unit iPhone X berwarna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita, lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut.***

Tags :
Kategori :

Terkait