Tak Mungkin Dikelola PD, Kemungkinan PGN
KEJAKSAN- Program city gas terkendala operator. Hal itu diakui oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Cirebon, H Ahmad Azrul Zuniarto SSi Apt MFarm saat diwawancara di Ruang Rapat DPRD Kota Cirebon, Selasa (5/3). Azrul mengatakan, hingga saat ini, pemerintah belum menentukan operator mana yang akan mengelola city gas. “Pemasangannya sudah selesai, tapi memang sampai sekarang masih belum ditunjuk siapa operatornya,” ujarnya.
Apakah tidak dikelola oleh perusahaan daerah? Diakui Azrul hal itu sulit terealisasi. Sebab bila diperhitungkan, jumlah pelanggan dari program city gas mencapai sekitar empat ribu. Dan itu tidak mencukupi untuk biaya operasional serta beban lainnya. “Kalau dikelola PD memang berat karena untuk menutupi biaya operasional saja masih belum cukup. Belum lagi gaji pegawai dan lain-lain. Coba tanya pak sekda (Sekretaris Daerah, Drs H Hasanudin Manap MM) sudah sejauh mana,” bebernya.
Terpisah, ditemui di ruang kerjanya, Sekretaris Daerah, Drs H Hasanudin Manap MM mengakui program city gas, hingga saat ini belum bisa berjalan. “Memang belum, cari operatornya dulu. Kalau pemasangannya sudah selesai. Tinggal cari operator pelaksanaannya. Jadi memang belum jalan,” tuturnya.
Siapa yang akan menjadi operator? Diakui Hasan, kemungkinan besar, Perusahaan Gas Negara (PGN). Terpisah, dihubungi melalui pesan elektorik, Public Relation PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk SBU Distribusi Wilayah I, Yosephine Ina Sabrina menjelaskan, city gas adalah proyek Direktorat Jendral Minyak Bumi dan Gas, bukan PGN.
DPRD dan Pemerintah Kota Cirebon mengusulkan 12 ribu rumah tangga namun di tahun 2012, Ditjen Migas menyetujui empat ribu sambungan. “Dan untuk sambungan, seluruhnya sudah terpasang,” bebernya.
Dikatakan, sebenarnya PGN tidak terlibat dalam program city gas. Namun, karena kompleksnya pengelolaan operasional gas bumi atau operatornya, PGN diusulkan sebagai operator. Terkait program city gas yang hingga saat ini masih belum berjalan, Yosephine mengatakan, kepastian penyaluran gas baru bisa dipastikan setelah migas mengeluarkan surat penunjukkan operator pengelola city gas Cirebon. “Penyaluran gas baru bisa dipastikan setelah ada surat penunjukan operator pengelola city gas Cirebon,” bebernya. (kmg)