CIREBON-Diterapkannya registrasi kartu seluler (SIM Card) oleh pemerintah melalui Kominfo, tak membuat modus penipuan via SMS meredam. Sejumlah pengguna layanan operator seluler justru merasakan sebaliknya. Modus penipuan SMS berkedok undian berhadiah masih terus terjadi sampai saat ini. “Padahal yang saya tahu, sistem registrasi SIM Card ini salah satu tujuannya untuk menjaga keamaan. Meminimalkan terjadinya kejahatan siber, terutama aksi tipu-tipu via SMS. Tapi anehnya masih marak juga ya,” keluh Suherman, warga di Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Terbaru, dia mengaku mendapatkan SMS yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan. Isinya berisi pesan jika dia mendapat dana bantuan dengan jumlah nilai uang yang besar, Rp47 juta. Dicantumkan pula website mengatas namakan BPJS Kesehatan memanfaatkan domain gratis blogspot dot com. “Tak hanya saya, teman dan kerabat juga ada yang dapat. Bahasanya hampir sama, intinya penerima dapat hadiah,” ungkap pekerja swasta ini. Untungnya, Suherman tidak langsung percaya dan meyakini pesan itu palsu dan hendak menipunya. Terbukti setelah dia membuka alamat website yang tercantum ternyata sudah diblokir oleh proVider seluler. Demikian pula setelah dia membaca berita-berita yang berisi klarifikasi dari BPJS jika SMS itu terindikasi tindakan kriminal penipuan. Warga lainnya, Ipah juga mengaku pernah mendapat SMS serupa. Bahkan kata dia, SMS palsu yang memberikan hadiah uang, mobil dan barang elektronik sudah banyak diterimanya sejak bulan Ramadan lalu. Makin gencar saat menjelang lebaran. “Paling sering sih dapat SMS yang menyebutkan nomor handphone saya mendapat hadiah ratusan juta rupiah dari PT M-KIOS. Gak saya ladeni, tak delete langsung,” kata dia. Bukan hanya SMS, ibu dua orang anak ini pun selektif dalam menerima telepon dari nomor yang tidak dikenal. Ipah lebih memilih membiarkannya karena khawatir si penelepon hendak menipunya dengan cara hipnotis. (kho)
Awas! Penipuan Via SMS Masih Marak
Kamis 30-08-2018,15:00 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :