Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kembali menyurati Roy Suryo untuk memulangkan barang milik negara yang belum dikembalikannya selepas turun jabatan sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) periode 2013-2014.
Merujuk pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ternyata ada lebih dari 3.226 item barang milik Kemenpora yang masih dikuasa pihak lain termasuk Roy.
Kemenpora sebenarnya pernah mengirimkan surat permintaan pengembalian BMN kepada mantan menteri Menpora di era SBY, Roy Suryo, didasarkan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Surat Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1711/MENPORA/INS/VI/2016 tanggal 17 Juni 2016 tentang Pengembalian Barang Milik Negara.
Kemudian, surat bernomor 5.2.3/SET.BIII/V/2018 tanggal 1 Mei 2018, isi suratnya juga meminta Roy segera mengembalikan barang-barang Kemenpora yang berstatus milik negara.
Dari surat setebal 20 halaman itu, dirincikan barang yang belum dapat diinventarisasi di rumah dinas menteri periode 2013-2014.
Barang-barang itu antara lain peralatan antena SHF/parabola jenis Jack 7 200 seharga Rp 36.555 hingga lensa Accam Lens NKN afs 200-400 Rp 80,8 juta. Ada pula matras seharga Rp 4 juta, pompa air Rp 20 juta, karpet impor Turki Rp 69,4 juta, kamera digital Nikon D3X Rp 65,3 juta, hingga komponen alat pemancar senilai Rp 106,8 juta.
Diketahui, Kemenpora telah mengirimkan surat ketiga terkait persoalan Roy Suryo itu. Pertama surat dikirimkan pada 2014, kemudian 2016 dan terakhir tertanggal 2 Mei 2018.
Roy Suryo menjabat sebagai Menpora selama setahun. Dia menggantikan Andi Mallarangeng yang mundur karena terlibat kasus korupsi. Roy menjabat pada 15 Januri 2013 hingga 2014.
Menanggapi hal itu, Menteri Pemuda dan Olahraga yang menjabat saat ini, Imam Nahrawi merasa kaget. Dia mengaku heran kenapa surat tersebut bisa beredar ke publik.
\"Tanyakan hal itu pada pak Gatot (S. Dewa Broto selaku Sesmenpora), kok suratnya bisa bocor,\" kata Imam Nahrawi di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Senayan, Jakarta, Selasa (4/9/2018).
Viral, Surat Kemenpora Tagih Roy Suryo Kembalikan 3.226 Barang Milik Negara
Rabu 05-09-2018,02:00 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :