Proses Hukum Sofi Harus Transparan

Senin 20-09-2010,07:00 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KEJAKSAN – Simpang siurnya kabar Direktur Administrasi dan Keuangan PD Pembangunan Sofiani telah diperiksa oleh Kejaksaan mengundang keprihatinan masyarakat. Ketua LSM Gapura H Teguh Prayitno mengatakan, mestinya proses hukum terhadap Sofi bisa dilakukan transparan, mengingat kasus ini telah jadi sorotan publik. “Kalau memang sudah diperiksa ya tolong jelaskan. Kalau belum kenapa? Jangan malah simpang siur beritanya, jelaskan ke masyarakat,” ujarnya, Minggu (19/9). Dalam membongkar kasus PD Pembangunan, sikap transparansi kejaksaan sedang diuji. Kewenangannya pun harus betul-betul teruji. Sementara sikap Pengadilan Negeri Cirebon sendiri sudah teruji, dan transparan dalam memprosesnya. Terbukti berkas pun telah diberikan dari PN ke Kejaksaan dan Kepolisian. Sehingga polemik di masyarakat tidak perlu terjadi seperti yang dialami Peradi dan KAI. “Sekarang tinggal kejaksaan yang harus teruji sikapnya. Kasus ini sudah bukan rahasia lagi,” terangnya kepada koran ini saat ditemui di Rumah Sakit Sumber Kasih. Namun demikian, Teguh mengaku optimis pemeriksaan kejaksaan terhadap Sofi akan transparan. Terlebih kejaksaan negeri Cirebon dipimpin oleh seorang HR Arie Arifin Bratakusumah yang sudah dikenal konsekuen, tegas dan tidak main-main dalam menangani kasus ini. “Dia senior (Arie) kita semua. Dan saya optimis dia tetap konsisten transparan menangani kasus PD Pembangunan dan pemeriksaan Sofi,” tandasnya. Teguh juga mengharapkan kepada DPRD untuk serius menyikapi ini. Bukan bermaksud mengintervensi, namun menjaga aset-aset daerahnya yang dari dulu hingga kini tidak kunjung memiliki kejelasan. Karena sudah banyak masyarakat yang jadi korban akan kasus ini. Dia juga mengusulkan kepada pihak kejaksaan untuk menjadikan Syahroni Iva Sembiring menjadi saksi agar kasusnya dapat benar-benar terbongkar. “Tidak kalah penting tentu sikap direktur utama harus tegas menyikapi ini. Benar atau tidak? Karena saya duga dia tahu. Termasuk sikapnya terhadap Sofi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya yang juga Dewan Penasehat LKBH Brigade Bintang Timur (Bibit). Senada, Wakil Ketua Forum BKM Kota Cirebon Juhaeni menegaskan, perlunya sikap trasaparan penegak hukum dalam menangani kasus ini. Agar warga Cirebon bisa tahu secara gamblang duduk perkaranya. Tidak perlu ada yang ditutup-tutupi. Terlebih aset-aset PD Pembangunan adalah milik pemerintah daerah. Juga, jangan sampai lagi-lagi yang menjadi korban adalah pegawai di tingkatan paling bawah. Seperti kasus-kasus korupsi sebelumnya yang pernah terjadi di kota Cirebon. “Jangan sampai melukai rasa keadilan. Siapa sebetulnya yang bertanggung jawab. Kejaksaan harus jelaskan kepada masyarakat. Jangan sampai hukum sebagai panglima terganggu dengan sikap membiarkan kesimpangsiuran sebuah kasus terjadi di masyarakat,” ungkapnya. Termasuk, kata dia, kepada Sofiani juga harus menceritakan yang sebenarnya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, dan tidak perlu melindungi kepentingan pejabat di atasnya. “Buka semua, biar jelas siapa saja yang terlibat. Jangan tutup-tutupi yang semestinya harus dibuka,” tandas pria yang juga Ketua Partai Bulan Bintang Kota Cirebon ini. Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, baik Kajari HR Arie Arifin Bratakusumah, maupun Kepala Seksi Pidana Khusus Edhi Winarto tidak kunjung menjawab panggilan telepon. (hen)

Tags :
Kategori :

Terkait