Hari Ini Sengketa Pilwalkot Cirebon Diputuskan di MK, Begini Suara Kubu Oke

Rabu 12-09-2018,11:31 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

Tidak hanya kubu pasangan nomor urut 2 Nashrudin Azis-Eti Herawati (Pasti) yang optimis menang dalam sidang sengketa Pilwalkot Cirebon di MK. Kubu pasangan nomor urut 1 Bamunas Setiawan Boediman-Effendi Edo (Oke) juga yakin menang. Namun, semuanya akan pasrah dengan keputusan MK yang rencananya diputuskan hari ini, Rabu (12/9). ============ KETUA Tim Kampanye Paslon Oke, Edi Suripno kepada wartawan mengatakan, keputusan MK hari ini bersifat final dan mengikat. Dan, apa pun keputusan MK, akan diterima dengan lapang dada. “Kami sih sudah siap. Sugestinya, kami menang,” ujar Edi, kemarin. PDI Perjuangan, lanjut Edi, sudah menyiapkan saksi-saksi jika putusan MK adanya pemungutan suara ulang (PSU). Jika mungkin ada PSU, sambung Edi, harus disiapkan dengan baik. Mulai pengadaan TPS, surat suara, dan penyelenggara. Edi yang juga menjabat sebagai ketua DPRD Kota Cirebon, mengaku sudah membicarakan berbagai kemungkinan ini dengan Pj Walikota Dedi Taufik. Sementara KPU, Edi mengaku belum ada komunikasi. Baca: Terkait Pilwakot, Ketua KPU- Ketua Panwaslu Dapat Sanksi Peringatan Keras DKPP Soal Pembukaan 73 Kotak Suara, KPU Tegaskan Tak Ubah Hasil Pilkada “Mungkin menunggu putusan MK dulu. Kalau harus dilakukan (PSU, red) maka kami akan kerjakan sesuai jadwal yang ditetapkan KPU. Kita juga koordinasi dengan TNI-Polri. Perlu konsolidasi dan koordinasi keamanan. Kita ingin Cirebon tetap kondusif,” tandas Edi. Sebelumnya, Ketua KPU Kota Cirebon Emirzal Hamdani SE Ak tak mau berandai-andai soal putusan hakim MK. Tapi, hanya ada dua kemungkinan. Bisa saja putusan itu tidak mengubah SK KPU atau justru mengubah SK KPU (tentang hasil rekapitulasi suara).

Tags :
Kategori :

Terkait