Razia Gabungan, Puluhan Kendaraan Kena Tilang

Kamis 13-09-2018,19:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–Banyaknya jumlah pemilik kendaraan yang menunggak pembayaran membuat Dinas pendapapatan Daerah (Dispenda) Kota Cirebon, Satlantas Polres Cirebon Kota, Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Jasa Raharja, dan TNI terus melakukan operasi gabungan. Menurut Kacab Dispenda Kota Cirebon Agus Sugiono, tercatat kendaraan bermotor yang menunggak bayar pajak atau Kendaraan Tidak Membayar Ulang (KTMDU) mencapai tujuh puluh ribu kendaraan. Pantauan Radar Cirebon, operasi yang digelar di depan Balaikota Cirebon Jl Siliwangi Rabu (12/9) ini berhasil menjaring puluhan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Para pengendara yang terjaring langsung diarahkan untuk membayar pajak di Samsat Keliling yang telah disediakan di sekitar lokasi operasi. “Kita jaring kendaraan-kendaraan yang belum membayar pajak tahunan, dan tidak memiliki surat surat lengkap,” kata Agus. Kendaraan yang tidak membayar pajak akan dikenakan sanksi sebesar 2% dari nilai pajak perbulanya. Atau 24 % jika pemilik kendaraan menunggak pembayaran pajaknya selama satu tahun. Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Rezkhi Satya menambahkan, operasi gabungan ini merupakan upaya untuk menegakkan hukum terhadap para pengendara yang masih belum membayar pajak kendaraan. “Untuk masyarakat, kita imbau agar membayar pajak tepat waktu,” ujarnya. Rezkhi Satya juga menjelaskan, dalam operasi ini juga dilakukan penilangan terhadap para pengendara yang melanggar dan tidak mematuhi peraturan berlalu lintas. Seperti, tidak memakai helm, tidak membawa kelengkapan surat surat berkendara serta serta tidak menggunakan safety belt bagi pengendara roda empat. “Kita imbau juga kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Bukan saja tertib karena ada polisi saja. Tetapi juga tertib sebagai kebutuhan hidup mereka,” pungkasnya. (khoirul anwarudin-magang)

Tags :
Kategori :

Terkait