Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) mengklaim bersedia buka-bukaan untuk menuntaskan kasus skandal dana talangan Bank Century pada tahun 2009 silam. Ia mengatakan dirinya memiliki alat bukti yang cukup kuat untuk membongkar kasus pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Pada saat kasus Century bergulir, Setnov menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar. DPR kala itu membentuk Panitia Khusus (Pansus) Bank Century dan menempatkan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham sebagai Ketua Pansus. Hal ini ia kemukakan lantaran sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan masih terus mengumpulkan bukti-bukti mengenai kasus yang telah merugikan negara sebesar Rp 6,7 triliun. \"Dulu yang kita tunjuk kan ketuanya Pak Idrus Marham, dan saya suruh fraksi-fraksi bisa berikan suatu rekomendasi yang baik kepada KPK. Jadi kalau KPK memerlukan, saya sudah siap. Saya siap bantu KPK,\" kata Setnov di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/9). Setnov mengklaim ada bukti-bukti kuat yang ia dapati dari hasil dari kinerja Pansus Bank Century. Alat bukti itu pun, kata Setnov, menyeret pihak-pihak yang terlibat di kasus yang terjadi pada rezim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. Bahkan, terpidana kasus korupsi pengadaan e-ktp ini meyakini bahwa dengan ketersediannya ini bisa membantu KPK untuk menyelesaikan kasus ini. \"Ya tentunya saya punya data dan fakta yang akurat dan kuat, yang bisa saya berikan,\" kata Setnov. KPK mulai mengusut kasus Bank Century ini pada tahun 2012. Satu tahun kemudian, KPK pun telah menetapkan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya sebagai tersangka. Dalan persidangan Budi pun dinyatakan bersalah oleh Hakim dan dijatuhi hukuman penjara selama 12 tahun. Ia terbukti menyalahgunakan wewenangnya terkait pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan telah menetapkan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengugkapkan bahwa kasus tidak akan berhenti sampai Budi Mulya. Penyidik KPK tengah menyelidiki dan telah menemukan adanya pihak lain yang terlibat. Penyidik pun telah menyampaikan hasil penyelidikannya kepada jajaran pimpinan KPK. Namun, Febri pada saat itu enggan memberikan keterangam secara rinci pihak mana saja yang telah terlibat. (*)
Kasus Bank Century, Setnov Sebut Punya Data Fakta Akurat
Sabtu 15-09-2018,08:54 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :