Ketua DPRD Kuningan Bantah Disebut Minta Jatah

Minggu 16-09-2018,21:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

KUNINGAN–Adanya anggapan bahwa DPRD Kabupaten Kuningan disebut meminta jatah pokok-pokok pikiran (Pokir) dari APBD Perubahan tahun anggaran 2018, langsung dibantah Ketua DPRD Kuningan Rana Suparman SSos. Dengan tegas Rana menilai, bahwa DPRD memiliki fungsi budgeting dalam membahas anggaran daerah. Dia mengatakan, dewan bukan minta jatah pokir, melainkan hanya menjalankan tugas dan fungsinya. Karena itu, Rana kurang berkenan jika wakil rakyat disebut meminta jatah. Rana mengatakan, dewan mempunyai fungsi budgeting dan juga pengawasan. Sehingga ketika APBD Perubahan akan ditetapkan, tentu harus melalui pembahasan dengan legislatif terlebih dulu. “Jadi begini, bahwa DPRD itu ada fungsi budgeting. Kita merekomendasikan kegiatan, di mana kegiatan ini merupakan permintaan masyarakat. Saya reses, datang di dapil saya, ada masyarakat menyampaikan kebutuhannya di wilayah desanya. Lalu apakah saya harus memarahi rakyat, jangan meminta. Kan nggak begitu, justru kita harus mampu menyampaikan cerita masyarakat di gedung dewan,” ucap Rana saat memberikan keterangan persnya. Oleh sebab itu, Rana meminta, agar dapat mengartikan pokir itu sebagai perwujudan dari fungsi budgeting, bukan diartikan sebagai bentuk pragmatisme. “Jangan seolah-olah pokir itu ruang pragmatis dewan, bukan begitu juga. Jadi bagaimana kemampuan daerah. Kita nggak pernah membuat angkanya harus sekian, enggak. Nah misalnya angka ada Rp20 miliar, kan DPRD nggak boleh melampaui eksekutif dengan kondisi keuangan daerah juga kita harus bijak,” ujarnya. Tak hanya itu, papar Rana, jika melihat sumpah anggota DPRD bahwa akan memperjuangkan dan mewujudkan aspirasi konstituen di daerah pemilihannya, maka kepentingan itu merupakan kebutuhan rakyat. Malah Rana balik menanyakan siapa yang memaksakan kehendak. Menurut dia, isu ini digulirkan oleh siapa yang memaksakan kehendak. Pemerintah saja baru menyampaikan nota pengantar, DPRD saja baru menyampaikan pandangan umum, berarti pembahasan belum maksimal. Siapa tahu di gedung dewan pembahasan baru sampai struktur pendapatan, belum mencapai struktur belanja, kan didalam APBD itu ada ekpeditur polis ekspeditur manajemen (kebijakan anggaran dan kebijakan belanja). Kalau kebijakan anggaran dan kebijakan belanja ini tepat sesuai dengan RPJMD dan berorientasi pada IPM maka akan lahir trust building (kepercayaan publik). “Pokir ini penting untuk meningkatkan eksistensi lembaga, sekarang negara melakukan pileg ternyata legislatif di mata rakyat tidak ada manfaatnya, berarti kalau tidak ada manfaatnya, institusi, lembaga negara itu ngapain diadain, buang-buang uang dong,” terang dia. Rana kembali menjelaskan, bahwa DPRD hanya melakukan pembahasan dan penetapan APBD bersama-sama eksekutif. Setelah ditetapkan, maka dikerjakan utuh oleh eksekutif, karena eksekutif itu eksekutor yang mengeksekusi program-program yang sudah mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Kuningan. “Dulu sekitar Rp300 juta lah, jadi problemnya bukan turun naik, tapi menyesuaikan dengan keuangan daerah dan sejauh mana tensi permintaan masyarakat kepada anggota dewan. Kalau begitu jangan marahin pokirnya, marahin rakyatnya supaya tidak minta kepada dewan, tapi kan gak begitu juga. Apakah anggota dewan harus memarahi rakyat yang meminta, kan nggak, tapi harus mewujudkannya,” tutupnya. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait