Aset Fuad Amin Rp81,9 Miliar Dilelang

Senin 17-09-2018,06:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

JAKARTA – Aset mantan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron kembali dilelang. Kali ini, nilai limitnya lebih besar daripada sebelumnya, yakni Rp 81,9 miliar. Aset yang dilelang melalui kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) itu terdiri dari tanah dan bangunan yang pernah dimiliki Fuad saat berkuasa di Bangkalan. Rencananya, lelang akan dilakukan pada 26 September mendatang di KPKNL di Jalan Indrapura No 5, Surabaya. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, lelang itu dilakukan berdasar putusan Mahkamah Agung nomor 980K/Pid.Sus/2016 tanggal 29 Juni. Total uang negara yang dikorupsi sebesar Rp414,224 miliar. ”Lelang barang rampasan ini merupakan salah satu bentuk upaya KPK mengembalikan kekayaan yang pernah dikorupsi,” kata Febri. Ada 12 aset pria yang juga pernah menjabat bupati Bangkalan itu yang masuk daftar lelang. Yang bisa diakses secara online. Semuanya berlokasi di Surabaya. Aset berupa tanah seluas 2.100 meter persegi dan sebuah bangunan di atasnya dilelang dengan nilai limit paling tinggi. Yakni, Rp55,827 miliar. Tanah dan bangunan atas nama kerabat Fuad Amin, Maria Sari, itu berada di Kelurahan Manyar Sabrangan, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya. Selain itu, ada pula aset tanah seluas 544 meter persegi dan bangunan yang dibanderol limit Rp5,2 miliar di Wiyung. Berikutnya tanah dan bangunan cluster Villa Bukit Indah perumahan Pakuwon Indah dengan nilai limit Rp4,889 miliar. Kemudian di Lakarsantri, aset tanah seluas 144 meter persegi dan bangunan di atasnya dilelang Rp1,2 miliar. Tanah dan bangunan di kompleks Perumahan Graha Famili di Dukuh Pakis juga dilelang Rp5,78 miliar. Bangunan itu berupa rumah tipe Salvia/436 dengan luas bangunan sekitar 399 meter persegi serta luas tanah kurang lebih 375 meter persegi. Rumah-rumah di kawasan itu masuk kategori elit. Selain itu, empat unit apartemen juga masuk dalam daftar lelang. Dua diantaranya atas nama istri Fuad Amin, Siti Masnuri. Berlokasi di Waterplace Residence, Pakuwon Indah. Satu unit apartemen itu dilelang dengan nilai batas yang sama: Rp633,75 juta. Selain apartemen, ada pula tanah seluas 56 meter persegi milik Siti di Dukuh Pakis yang dilelang Rp2,528 miliar. Dan sebidang tanah 46 meter persegi di kelurahan yang sama yang dilelang Rp2,07 miliar. Selain milik Siti, sebuah apartemen atas nama anak Fuad Amin, M. Makmun, juga dilelang. Hunian kalangan menengah ke atas di Grande Waterplace Residence, Pakuwon Indah itu dilelang dengan limit Rp388,213 juta. Satu apartemen lainnya di Waterplace Residence milik Amnah S dilelang Rp1,125 miliar. Sementara satu aset lain Fuad Amin yang dilelang berupa satu unit rumah susun condominium regency di Kedung Doro. Nilai limitnya Rp1,635 miliar. (tyo/ttg)

Tags :
Kategori :

Terkait