Partai Janji Tarik Caleg Eks Koruptor

Selasa 18-09-2018,01:31 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

JAKARTA- Putusan MA memang membolehkan eks napi kasus korupsi untuk mencalonkan diri menjadi calon legislatif atau senator. Namun, sejumlah partai berkomitmen akan menarik bekas napi korupsi dan menggantikannya dengan calon lain. Komitmen itu salah satunya ditunjukkan Partai Amanat Nasional (PAN). Partai itu tidak akan menindaklanjuti putusan MA. Bahkan, partai yang diketuai Zulkifli Hasan itu menyatakan akan menarik bakal caleg di DPRD yang ternyata memiliki latar belakang pernah melakukan pidana korupsi. “Terkait PAN bagaimana pun juga meski sudah ada kepastian hukum, PAN tetap konsisten untuk tidak mencalonkan (mantan) napi Tipikor,” kata Eddy Soeparno, Sekretaris Jenderal DPP PAN di Jakarta. Eddy mencatat, ada satu bakal caleg untuk DPRD provinsi, dan tiga bakal caleg DPRD kabupaten/kota yang berlatar belakang koruptor, masih berkeinginan maju caleg. Menurut dia, keputusan penarikan itu akan dilakukan sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). “Kami sudah berkomunikasi untuk dilakukan evaluasi terhadap pencalegan mereka,” kata Eddy.

Tags :
Kategori :

Terkait