CIREBON–Isu pengunduran diri sejumlah staf Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR), kadung mencuat ke publik. Beberapa staf akhirnya angkat bicara. Soal alasan mereka mundur. Sekaligus meluruskan sejumlah informasi yang kurang tepat. Radar Cirebon menemui mereka di lingkungan kantornya. Salah seorang staf bersedia bicara. Dengan syarat identitasnya tidak diungkap. “Jadi kami ini bukan mundur dari DPUPR. Itu perlu diluruskan. Kami itu mundur, kalau yang ditangani itu proyek DAK (Dana Alokasi Khusus),” ujar staf tersebut, didampingi rekan-rekannya. Mereka punya alasan sendiri, mengapa tidak bersedia menangani proyek DAK. Termasuk untuk DAK peningkatan jalan dan trotoar senilai Rp39 miliar. Pertama, staf tidak dilibatkan dalam prosesnya. Sehingga tidak mengetahui detil maupun hal lainnya. Kedua. Beberapa pengerjaan proyek yang menggunakan DAK selalu bermasalah. Kondisi ini membuat traumatik. Terutama bila sampai berurusan dengan hukum. Baik kejaksaan maupun kepolisian. “Nah, kalau sudah begini yang dipanggil bukan kontraktor atau konsultan yang dari luar kota itu. Kita yang kena,” tuturnya. Pernah dirinya dan beberapa staf diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat. Materi pemeriksaan memang sekadar dikonfirmasi atas suatu pekerjaan. Terutama proyek yang diduga tidak sesuai spek. Masalahnya ketika itu bukan proses pemeriksaannya. Tetapi akomodasi yang harus ditanggung bersama. Tidak ada perhatian dari pimpinan. Maupun biaya yang dikeluarkan dinas. “Terus terang, ongkos ke Bandung patungan,” ucapnya. Dalam menghadapi persoalan semacam ini, staf teknis merasa dikorbankan. Sebab, mereka bolak-balik diperiksa. Penegak hukum maupun auditor berasumsi staf teknis ini mengetahui detil pengerjaan proyek. Padahal sesunggunya tidak demikian. Bolak-balik diperiksa, tentu menjadi beban tersendiri. Baik secara fisik maupun psikis. Sehingga ia menilai wajar bila kini tidak ada staf teknis yang mau menangani proyek DAK. “Ada teman kami sampai meninggal gara-gara mikirin masalah proyek DAK,” ungkapnya. Mengenai proyek DAK Rp39 miliar, ia menilai, terjadi permasalahan sama dengan sebelumnya. Yakni, pekerjaannya diambil kontraktor dan konsultan dari luar Kota Cirebon. Meski hal itu adalah hak dari pimpinan untuk memutuskan, tapi sebagai bawahan juga punya hak menolak. Terutama bila dirasa ada yang tidak sreg. Permasalahan yang selalu berulang salah satunya adalah koordinasi. Ketika proyek dikerjakan kontraktor luar kota, seringkali sulit untuk sekadar menghubungi mereka. Lain halnya bila dikerjakan kontraktor dari kota sendiri. Kekurangan dalam pekerjaan, material atau apapun, bisa dengan cepat direspons. Sekali lagi, para pegawai di Bidang Bina Marga ini menekankan tidak mundur dari jabatannya. Tidak mundur juga dari DPUPR. Mereka hanya mundur dari proyek DAK. Sejauh ini mereka juga masih bersedia menangani pekerjaan rutin yang bersumber dari APBD Kota Cirebon. Misalnya, pemeliharaan jalan, jembatan, pemeliharaan taman, pot bunga dan lainnya. Dirinya berani mengungkapkan hal ini bukan tanpa risiko. Bisa saja mereka dimutasi. Tetapi hal ini dianggap sepadan. Ketimbang harus berurusan dengan penegak hukum maupun auditor. Atau sampai harus kena masalah yang lebih berat. “Kami sih nggak mau menanggung dosa. Itu nanti tanggung jawabanya di akhirat. Lebih baik nolak perintah pimpinan,” tandasnya. Ia membenarkan Kepala Bidang Bina Marga, Hanry David hanya dibantu oleh tiga orang staf saja. Pertama, Nungki sebagai tim teknis. Pa\'i sebagai Pejabat Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan Otong sebagai bendahara. Praktis, untuk proyek DAK hanya ditangani tiga orang tersebut bersama Hanry selaku kepala bidang. Sebelumnya, Hanry sendiri mengaku kesulitan dengan tugasnya yang hanya dibantu tiga staf saja. Sepekan terakhir ia memang sulit ditemui. Termasuk oleh awak media. Mantan kepala Bidang Sosial BP4D ini mengaku, harus turun ke lapangan untuk pengawasan proyek DAK. Kemudian mengurus aspek administrasi dan hal lainya. “Makanya saya susah ditemui. Ini harus bolak-balik ke lapangan,” ucapnya. (gus)
Staf DPUPR Bantah Mundur, tapi Menghindar
Kamis 27-09-2018,19:00 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :