Caleg Asal Sukra Sepakat Wujudkan Pemilu Damai

Minggu 30-09-2018,18:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

INDRAMAYU-Para Calon Legislatif DPRD Kabupaten Indramayu daerah pemilihan VI (enam) asal Kecamatan Sukra dan pimpinan parpol menyatakan sikap bersama. Mereka berjanji akan mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (jurdil) serta menjaga kondusivitas daerah. Sikap bersama disampaikan dalam deklarasi damai Pemilu 2019 yang digelar di aula kantor Kecamatan Sukra, Kamis (27/9). Pernyataan sikap pemilu damai juga dituangkan melalui penandatanganan prasasti oleh masing-masing Caleg disaksikan Muspika Sukra. Hadir dalam acara tersebut Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukra Aspuri SPd MPdI, panwascam, Camat Sukra Rori Firmansyah SSTP MSi, serta muspika. Dalam kesempatan itu Aspuri mengajak para caleg dan pimpinan parpol untuk secara bersama mewujudkan pemilu damai dan jurdil. Dia juga menyampaikan bahwa para caleg dan pimpinan parpol harus memahami aturan tentang pemilu dan pelaksanaan kampanye. \"Di Kecamatan Sukra ini ada sebanyak 16 caleg yang akan berebut kursi di Pemilu 2019 nanti. Mereka kita ajak untuk bergandengan tangan dan secara bersama menyukseskan pemilu secara damai, aman dan kondusif, khususnya di Kecamatan Sukra,\" ujar Aspuri. Selain itu, para caleg dan pimpinan parpol wajib patuh dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye. Aspuri mengatakan, pada kampanye, caleg harus mengikuti aturan PKPU, yaitu sesuai zona yang ditentukan. Masing-masing desa dua zona, kemudian PPK satu zona. \"Di luar itu, ketika pemasangan APK, maka dimohon pimpinan parpol, tim sukses dan caleg untuk mengindahkan zona yang sudah ditentukan. Termasuk larangan pemasangan APK pada pepohonan, lembaga pendidikan, tempat ibadah dan rumah sakit,\" kata Aspuri. (kom)

Tags :
Kategori :

Terkait