Kepala DPMD Sebut Desa Wajib Dirikan Bumdes

Minggu 07-10-2018,20:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon terus menggenjot berdirinya badan usaha milik desa (Bumdes) di setiap desa. Bahkan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon mewajibkan desa memiliki bumdes. “Tahun ini, KPK mewajibkan desa untuk mendirikan bumdes,” kata kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Drs H Memet Surachmat saat membuka acara “Temu Mitra Usaha Bumdes” di Bumdes Sumber Pangan Desa Kreyo, Kecamatan Klangenan, Jumat (5/10). Dikatakan, dari 412 desa di Kabupaten Cirebon, saat ini baru sekitar 300-an bumdes berdiri. Sehingga pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan temu mitra usaha ini. Dengan harapan, bisa menggerakan desa lain untuk mendirikan bumdes. “Dan bagi desa yang sudah mempunyai bumdes, bisa lebih berkreasi dan berinovasi dalam mengembangkan dan memajukan bumdes,”  paparnya. Ketua Bumdes Sumber Pangan Desa Kreyo Iwan Setiawan menyatakan, acara ini merupakan rangkaian dari kegiatan ngunjung buyut yang dimulai sejak tanggal 5-7 Oktober. Pihaknya ingin memberikan acara yang berbeda di kegiatan rutin tahunan itu. “Kami sengaja mengadakan temu mitra usaha yang bekerjasama dengan Sanggar Lingkungan Hidup. Harapannya, bumdes se-Kabupaten Cirebon dapat mengambil sisi positif karena bertemu dengan berbagai pihak yang bisa dijadikan media untuk kerja sama usaha,” ungkapnya. Sementara itu, ketua panitia Cecep menjelaskan, kegiatan ini diharapkan menjadi pasar ide bagi para pengelola bumdes. “Spirit dari acara ini adalah sebagai motivasi dan pasar ide. Dan bumdes bisa lebih baik lagi,” tuturnya. Hadir dalam acara itu, Kabid Perekonomian dan Pembangunan Desa DPMD Sambasi, TA P3MD, ketua Forum Bumdes Kabupaten Khusni Mubarok, akademisi Unswagati Harmono SH MH dan para pegiat bumdes. (fen) 

Tags :
Kategori :

Terkait