CIREBON-Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Cirebon mendesak Pemkab Cirebon dan DPRD segera membuat payung hukum dan regulasi terkait wacana kuota 75 persen untuk warga lokal di setiap perusahaan. Hal ini sangat penting agar manfaat pembangunan dan investasi yang saat ini sedang masif dilakukan, benar-benar dirasakan oleh warga Kabupaten Cirebon. “Kita tentu tidak ingin masyarakat hanya menjadi penonton saja. Hanya bisa melihat tanpa bisa ikut terlibat di dalamnya. Makanya, payung hukum dan regulasi ini sangat penting untuk melindungi masyarakat kita,” ujar Ketua PC GP Ansor Kabupaten Cirebon HM Ujang Bustomi saat ditemui RadarCirebon. Dijelaskan Ujang, ia sepakat dengan pernyataan Bupati Cirebon Dr H Sunjaya Purwadisastra MM MSi yang konon sudah membangun komitmen dengan para investor agar mengalokasikan kuota 75 persen untuk pekerja lokal. Namun menurut Ujang, komitmen saja tidak cukup. Harus ada produk hukum yang mengikat dan menjadi dasar, sehingga ada kepastian dan kejelasan terkait kuota tersebut. “Saya sepakat dengan Bupati bahwa kuota pekerja lokal itu harus minimal 75 persen. Tapi ini harus dibuatkan regulasi agar sifatnya mengikat dan memaksa. Kita harus melindungi masyarakat,” imbuhnya. Dalam waktu dekat, GP Ansor akan melayangkan surat untuk melakukan audiensi dengan Pemkab dan DPRD agar regulasi terkait kuota 75 persen pekerja harus dari warga lokal tersebut, bisa terealisasi dan diimplementasikan sesegera mungkin. “Kita akan dorong agar wacana terkait kuota ini bisa segera dibuatkan payung hukumnya,” jelasnya. Sementara itu, Bupati Cirebon Dr H Sunjaya Purwadisastra MM MSi kepada Radar Cirebon menegaskan, pihaknya sudah membangun komitmen dengan para investor dan pengusaha terkait kuota 75 persen untuk pekerja lokal. Disampaikan Sunjaya, setiap perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Cirebon harus menyediakan kuota khusus untuk karyawan atau pegawai warga lokal. Bahkan kuotanya harus menyentuh angka 75 persen dari total seluruh karyawan dan pegawai di perusahaan tersebut. Ditambahkannya, kuota 75 persen tersebut merupakan komitmen bersama antara pengusaha ataupun investor dengan Pemkab Cirebon agar warga Kabupaten Cirebon mendapat prioritas kesempatan bekerja. “Ini komitmen kita dengan perusahaan. Kalau mereka mau investasi di sini, salah satu syaratnya harus bisa mengakomodir 75 persen warga lokal. Ini penting karena pembangunan harus dirasakan warga Kabupaten Cirebon. Kita jelas tidak mau warga kabupaten hanya jadi penonton,” ujar Sunjaya. Terkait payung hukum untuk memastikan kuota 75 persen tersebut, sampai dengan saat ini, Sunjaya mengaku hal tersebut masih berdasarkan komitmen dan saling percaya. Ia yakin pihak-pihak yang berinvestasi di Kabupaten Cirebon punya niat baik dan tidak akan mengkhianati komitmen yang sudah dibuat. “Saya pikir tidak harus membuat peraturan khusus untuk menjamin kuota 75 persen itu ya, cukup dengan komitmen saja. Dan saya akan memastikan komitmen ini dijalankan dan dipatuhi oleh perusahan. Ini untuk semua perusahaan yang umumnya akan berinvestasi di Kabupaten Cirebon,” jelasnya. (dri)
Kuota Pekerja Lokal Butuh Payung Hukum
Selasa 09-10-2018,21:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-09-2024,04:00 WIB
Temuan Terbaru! Ada Laba-laba di Planet Mars, Berikut Penjelasannya...
Jumat 13-09-2024,20:30 WIB
Calon Wakil Walikota Cirebon Suhendrik Gencar Safari Keumatan, Kali ini ke LDII
Sabtu 14-09-2024,07:00 WIB
PDI Perjuangan Siap Dukung Prabowo Subianto Meski Tidak Masuk Kabinet, Asalkan...
Sabtu 14-09-2024,06:00 WIB
Polri Kirimkan Tim ke PON XXI Aceh-Sumut, Selidiki Laporan Kemenpora dan Masyarakat
Sabtu 14-09-2024,10:04 WIB
Nelangsa Nelayan Desa Citemu Kala Harga Rajungan Anjlok
Terkini
Sabtu 14-09-2024,20:00 WIB
PON XXI ACEH-SUMUT 2024: Sekda Herman Suryatman ke Medan Suntik Semangat Atlet Jawa Barat
Sabtu 14-09-2024,19:30 WIB
Panitia MLB NU Sebut Penolakan Ansor Ciayumajakuning Tidak Tulus, Persiapan Kian Matang
Sabtu 14-09-2024,19:00 WIB
PAN Kabupaten Cirebon Solid Dukung RAHIM
Sabtu 14-09-2024,18:00 WIB
Dinas PUTR Pastikan 74 Paket Perbaikan Jalan Sesuai Terget
Sabtu 14-09-2024,17:00 WIB